Progres Proyek Betonisasi Ruas Tarik-Miliriprowo Capai 42 Persen,Disidak Gus Muhdlor

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv. Live, Sidoarjo – Progres proyek betonisasi disidak (inspeksi mendadak) Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali disalah satu proyek betonisasi Tarik-Mliriprowo. Senin (28/8/23) Upaya ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam upaya meningkatkan infrastruktur jalan.

Bacaan Lainnya

Dalam sidak tersebut, Gus Muhdlor sapaan akrabnya didampingi Camat Tarik, Iswadi Pribadi beserta jajaran kepala desa di Tarik.

Ia menyatakan pentingnya proyek ini bagi masyarakat setempat, serta nantinya akan berkontribusi pada perkembangan ekonomi dan sosial di Kecamatan Tarik khususnya.

“Proyek yang menghubungkan empat desa yakni Desa Tarik, Desa Singogalih, Desa Kedungbocok dan Desa Mliriprowo Kecamatan Tarik ini nantinya akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sosial di Kecamatan Tarik khususnya, dan Sidoarjo pada umumnya,” jelas Bupati Muda tersebut.

Ia juga menambahkan, proyek betonisasi dengan panjang 5,6 kilometer ini telah mencapai realisasi sebesar 42 persen.

“Kita terus pantau proyek betonisasi di sembilan ruas di Sidoarjo, bahkan saya juga ikut terjun sidak seperti ini untuk segera merampungkan proyek betonisasi yang semua kita targetkan Desember 2023 selesai agar bisa dinikmati oleh masyarakat,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, progres proyek Tarik-Mliriprowo ini sudah selesai pekerjaan pasangan batu sepanjang 1.995 meter, perkerasan jalan beton (rigid) dan lean concrete (LC) sepanjang 2.890 meter. Selain itu, selesai pula pemasangan saluran drainase (U-Ditch) sebelah kanan sebanyak 445 pieces, dan U-Ditch kiri sebanyak 492 pieces. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *