Kota Gorontalo – XposeTV. Press realese. Unit Reskrim Kota Utara yang di backup Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan inisial IH (22) warga kecamatan Sipatana kota Gorontalo kurang dari satu jam usai melakukan penganiayaan terhadap IM pada Selasa (4/5).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH yang didampingi kasat reskrim AKP Akmal Novian,S.I.K pada press realese menjelaskan bahwa IH alias Nanes merupakan residivis kasus yang sama dan baru beberapa bulan keluar dari lapas Gorontalo.
Dijelaskan alumnus akpol 2000,bahwa kejadian tersebut bermula dari IH yang saat itu sudah dalam pengaruh minuman keras mendatangi lapak jualan daging dan sempat salah paham dengan seorang temannya kemudian IH mengejar temannya lalu IM datang dengan maksud menegur IH.
Baca juga: gelar-press-conference-kapolresta-ungkap-ayah-kandung-cabuli-anaknya-sejak-di-bangku-sd/