Presiden Jokowi Dorong Percepatan Program Vaksinasi di Daerah

  • Whatsapp

Presiden Jokowi Dorong Percepatan Program Vaksinasi di Daerahย 

 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. Jakarta – Presiden Joko Widodo mendorong seluruh daerah untuk mempercepat program vaksinasi dengan memfokuskan suntikan kedua dan penguat _(booster)_ utamanya bagi para lansia dan di tempat-tempat dengan interaksi tinggi. Hal ini bertujuan agar peyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air dapat terkendali.

 

Demikian disampaikan Presiden saat meninjau pelaksanaan program vaksinasi untuk masyarakat di beberapa daerah secara virtual melalui konferensi video di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat, 18 Februari 2022.

 

โ€œSaya hanya ingin mendorong agar seluruh kabupaten/kota dan provinsi ini konsentrasi di suntikan yang kedua, dan juga suntikan yang ketiga atau _booster_. Karena dosis kedua dan dosis ketiga ini saya lihat masih banyak yang masih di bawah 60 persen, masih rendah, dan agar didahulukan yang lansia,โ€ ucap Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden berdialog langsung dengan sejumlah perwakilan di daerah yang melakukan vaksinasi secara serentak. Para peserta tersebut tersebar di 17 provinsi yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Papua, Maluku, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Bengkulu, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, capaian vaksinasi di Provinsi Kalimantan Selatan per 18 Februari 2022 sudah mencapai 86 persen untuk dosis pertama, 49 persen untuk dosis kedua, dan 3 persen untuk dosis penguat. Presiden pun meminta agar percepatan vaksinasi dosis kedua dan penguat di provinsi tersebut terus dilakukan dengan melibatkan banyak pihak.

 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait