Pelaku UMKM Organik Lebih Bisa Bertahan di Masa Pandemi Covid-19

  • Whatsapp

Pelaku UMKM Organik Lebih Bisa Bertahan di Masa Pandemi Covid-19 

 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. Jakarta – UMKM Organik harus diprioritaskan pemerintah dalam fasilitasitasi digital teknologi. Sebab katanya, UMKM Organik lebih bisa tumbuh dan berkembang dengan mandiri dan independen.

Baca juga 

 

Hal ini disampaikan, Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia saat menjadi pembicara dalam acara Diskusi Publik ‘Membangun UMKM Tangguh dengan Memperkuat Platform Digital.’ Ada ini diselenggarakan Kaukum Muda Indonesia (KMI) di Restoran Handayani Prima Jl. Matraman Raya 45, Jakarta Pusat, Kamis (17/02/2022).

 

Syafrudin Budiman Ketua Umum Partai UKM Indonesia juga hadir denga ditemani artis sinetron Hani Fahrani yang menjabat Wakil Sekjen DPP Partai UKM Indonesia dan Ayuni Wakil Sekjen. Selain itu juga didampingi Yohanes Degu Ketua Bappilu dan Fauzi Ketua DPD Partai UKM Indonesia Kota Bekasi.

 

Politisi muda ini mengatakan, UMKM dibagi terdiri tiga macam bentuk UMKM. Setiap bentuk katanya, memiliki sistem dan langkah geraknya masing-masing.

 

Pertama katanya, adalah UMKM Organik atau alamiah yang bergerak secara mandiri dan independen. UMKM Organik ini bergerak secara sistem kolektif kolegial antar persaudaraan, rekanan, mitra, keluarga, kerabat dan kepercayaan.

Baca juga 

“UMKM Organik ini tidak membutuhkan bantuan pemerintah dan bank. Mereka bisa menyelesaikan problematikanya masing-masing dengan realitas yang ada di lapangan. Kalau dalam teori liberality-ny Mikhail A. Bakhunin tidak tergantung pada otoritas-otoritas yang ada dan bergerak secara alamiah, hal ini disebut Colletive Anarchism,” jelas Gus Din sapaan akrabnya.

 

Kedua katanya, adalah UMKM Stimulus yang bergerak karena adanya utang atau kredit dari perbankan dan pemodal. UMKM Stimulus ini memiliki resiko tinggi, karena jika gagal dalam planing bisnis atau karena sesuatu kejadian non teknis akan menyebabkan kegagalan.

 

“UMKM Stimulus akan terjebak hutang dan beban pengeluaran operasional meninggi karena menanggung cicilan hutang. Kalau gagal jaminan bisa disita, kalau berhasil akan ditambahkan modal utang lagi,” jelasnya

Baca juga 

 

Seharusnya, kata Gus Din yang UMKM yang bisa mengutang adalah UMKM yang sudah berjalan lima tahun ke atas dan membutuhkan pelebaran usaha. Tapi lucunya, para start up malah dijejali hutang dan iming-iming bunga rendah yang menyebabkan terus terjebak hutang.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait