Prajurit Kodiklatal Selesai Ikuti Rekonsiliasi Internal DIPA Satker UO TNI AL Secara Virtual

  • Whatsapp

Kadiskual Laksma TNI Poedji Santoso, CHRMP. dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonsiliasi internal yang berlangsung mulai 6 hingga Januari 2022 diharapkan dapat menghasilkan kesesuaian data antara badan keuangan, badan logistik dan badan perencanaan. Kesesuaian data yang dituangkan dalam berita acara rekonsiliasi merupakan indikator awal dalam upaya menyajikan laporan keuangan yang berkualitas.

BACA JUGA

Bacaan Lainnya

Namun perlu ditekankan bahwa dalam menyajikan laporan keuangan yang berkualitas di samping adanya kesesuaian data pembanding juga diperlukan validitas data. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan ketajaman analisa dan profesionalisme pejabat perbendaharaan di satker- satker dan kuwil-kuwil yang masih perlu ditingkatkan.

Menurutnya hasil rekonsiliasi internal yang telah dilaksanakan ini agar dijadikan dasar dalam penyusunan laporan keuangan Semester II tahun 2021 unaudited di tingkat satker. Kadiskual berharap dengan terlaksananya kegiatan ini akan tercipta laporan keuangan yang berkualitas, akurat dan dapat diandalkan.

BACA JUGA

Selain itu Kadiskual juga menekankan kepada para Kakuwil dan Kaakun untuk mengutamakan tugas pokok, tingkatkan eksistensi pejabat perbendaharaan dan yakinkan pada pejabat KPA bahwa yang bertanggung jawab menyusun laporan keuangan adalah KPA sesuai aturan yang berlaku, agar para KPA mendukung penuh para pejabat perbendaharaan selaku pelaksana teknis penyusunan laporan keuangan. ( Prajurit Kodiklatal Selesai Ikuti Rekonsiliasi Internal DIPA Satker UO TNI AL Secara Virtual) Narsum: Dinas Penerangan Kodiklatal/ Adi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *