PPS Sukorame Kecamatan Mojoroto Terkait KPPS dan TPS diDuga Tidak Transparan Kurang Proposional

  • Whatsapp

XPOSETV// Kota Kediri– Beberapa RW dan RT Kelurahan Sukarame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ada gerakan Protes di PPS Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto ,Selasa (2 /1/2024 ) Sekitar Pukul 11.00 WIB Tempat Di Gedung Kelurahan Sukorame.

Telah menanyakan terkait dengan anggota KPPS dan tempat TPS namun terkait dengan KPPS yang diusulkan atau ditanyakan dengan RW 8 ( Siswandi), bahwa anggota KPPS di tempat TPS wilayah tersebut ada beberapa anggota tim anggota KPPS ditempatkan di tempat lain yaitu TPS Taruna menurut keterangan RW 8 bahwa yang dilakukan oleh PPS (Puji ) tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Pemantau Ketua RW 08 itu nantinya tidak efektif dan tidak efisien dan saya menduga bahwa PPS tersebut tidak transparan kurang proposional di dalam tugas sebagai anggota PPS .

Harapan dari RW 08 yang mewakili RT untuk anggota KPPS yang sudah terbentuk dipindahkan tempat sesuai dengan domisili anggota KPPS masing-masing.” Harapan RW 08

Yang kedua pertanyaan RW 06 perwakilan RT, terkait dengan tempat TPS ketika RT ditemui oleh awak media ekspos TV bahwa Ketua RT Yang tidak mau disebut namanya, tidak pernah diajak koordinasi dengan paterlay mulai dari awal sampai hari Ini, ada apa semua ini.

Menurut keterangan PPS (Puji ) pertanyaaan Yang di diajukan oleh RW 8 terkait anggota KPPS yang saat ini ditempatkan di tempat TPS lain KPPS menjawab terkait ada TPS khusus yang harus dipenuhi oleh anggota KPPS yaitu tempatnya di SMA Taruna TPS tersebut anggota KPPS nya terdiri dari warga RW 8 dan RW 06 dalam penempatan tersebut sudah koordinasi dengan PPK bahwa yang sudah masuk data KPPS sudah tidak bisa diganggu gugat atau final kata PPS. ” Terangnya .

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait