PPDB Kota Bekasi, PJ Walikota Bekasi Imbau Peserta Didik Tidak Lolos Seleksi Sekolah Negeri Daftar Ke Sekolah Swasta

  • Whatsapp

Xposetv, KOTA BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad menyampaikan penjelasan mengenai banyaknya pendaftar tidak lolos pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP se-Kota Bekasi 2024 tahun ajaran 2024/2025.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan telah merampungkan proses PPDB 2024. Tercatat, untuk tahun ajaran 2024/2025 ini, jenjang sekolah dasar memiliki jumlah pendaftar 21.763 dan jumlah kuota yang tersedia 25.368. Kemudian untuk jejang, SMP jumlah kuota yang tersedia sebanyak 17.000 sedangkan jumlah pendaftar mencapai 24.352 calon peserta didik.

Bacaan Lainnya

“Untuk tingkat sekolah dasar tidak ada kesenjangan yang signifikan, namun untuk SMP ada gap, sebanyak 7.352 calon peserta didik. Kami menyadari, dari calon siswa ataupun pendaftar yang belum puas dengan kondisi ini,” ucap Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Jumat, (26/7/2024).

Dengan kondisi ini, ia berharap bagi pendaftar atau calon siswa yang tidak masuk ke Sekolah Negeri jenjang SD dan SMP tetap bisa melanjutkan jenjang pendidikan di sekolah swasta. Adapun Pemerintah Kota Bekasi juga tetap berupaya agar setiap anak wajib mendapatkan pelayanan pendidikan terutama pelayanan dasar 9 tahun.

“Pemerintah Kota Bekasi, tidak melepaskan begitu saja tanggung jawab kepada anak-anak yang belum berkesempatan untuk dapat bersekolah pada satuan pendidikan negeri dengan cara Pemerintah Kota Bekasi telah menjalin kerjasama dengan sekolah swasta yang ada, untuk mendapatkan beasiswa pendidikan bagi anak-anak yang tidak mampu bersekolah di sekolah swasta,” ungkapnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait