Polwan Polres Loteng Gelar Bhakti Religi Jelang Hari Jadi Polwan RI Ke – 76.

  • Whatsapp
Polwan Polres Loteng
Polwan Polres Loteng Gelar Bhakti Religi Jelang Hari Jadi Polwan RI Ke - 76

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTBPolisi Wanita (Polwan) Polres Lombok Tengah (Loteng) menggelar kegiatan bhakti religi dalam rangka menyambut hari jadi (HUT) Polwan Republik Indonesia ke – 76. Sabtu (17/8/2024).

Bacaan Lainnya

“Bhakti religi yang kami lakukan di Masjid Baitussholihin Kelurahan Praya ini dalam rangka hari jadi Polwan Republik Indonesia ke – 76 Tahun 2024,” Kata IPTU Susan V Sualang selaku Perwira Senior Polwan Polres Loteng, di Praya, Jumat (16/8).

Polwan Polres Loteng

Perwira Polwan yang kini menjabat Kapolsek Praya menambahkan, kegiatan bhakti religi yang dilaksanakan ini selain dalam rangka menyambut hari jadi Polwan, juga untuk lebih mendekatkan diri antara Polwan dan masyarakat.

“Selain bhakti religi, kami juga sebelumnya melaksanakan bhakti sosial berupa bantuan sembako kepada masyarakat dan juga kami melakukan anjangsana ke purnawirawan polwan,” terangnya.

Ia berharap kegiatan bhakti religi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar ketika melaksanakan ibadah di masjid tersebut.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih nyaman dan tenang saat melaksanakan ibadah, dan semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dengan niat baik kita semua ini bisa menjadikan Polwan Republik Indonesia lebih baik kedepannya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pada kegiatan tersebut Polwan Polres Lombok Tengah memberikan alat kebersihan berupa sapu lidi, alat pel, sapu dan ember kepada pengurus masjid, agar kedepannya dapat digunakan untuk keperluan kebersihan masjid.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *