Polsek Rejotangan Tangkap Pria Edarkan Pil Double L

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNG โ€“ Mendapatkan informasi adanya pengeder Pil Double L, anggota Polsek Rejotangan Polres Tulungagung langsung melakukan pengintaian disalah satu rumah yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jum’at (11/02/22).

Akhirnya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan informasi tersebut benar, didapati seorang pria berinisial (EM, 20) melakukan transaksi dengan seorang pembeli, seketika langsung dilakukan penyergapan.ย Dari hasil penggeledahan dirumahnya tersebut, didapati 83 butir Pil Double L.

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan 83 butir Pil Double L yang dibungkus 2 klip plastik kecil yang dimasukkan kedalam bungkus rokok disimpan didalam Almari, petugas juga mengamankan 1 HP, 2 buah Klip kecil plastik kosong, uang tunai Rp. 100.000; dan 10 butir pil jenis dobel L yang disita dari MNH (selaku pembeli) yang disimpan dari saku celananya.

Barang bukti yang diamankan Polisi

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, setiap informasi dari masyarakat, akan selalu ditindak lanjuti secara cepat. Agar, Kabupaten Tulungagung bersih dari peredaran Narkoba dan juga obat keras ilegal.

โ€œTentunya informasi dari masyarakat ini, patut kita apresiasi. Mereka sebagai Mitra Polri, turut serta memberantas peredaran Narkoba dan obat keras yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa,โ€ tutur Iptu Nenny.

Setelah mengumpulkan barang bukti, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Rejotangan Polres Tulungagung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

โ€œPelaku sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Tulungagung dan dijerat dengan pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,โ€ tutupnya. (Bejo)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait