Polsek Praya Tengah Amankan Terduga Pelaku Curat Dari Amukan Massa Di Prateng

  • Whatsapp
Polsek Praya Tengah Amankan
Polsek Praya Tengah Amankan Terduga Pelaku Curat Dari Amukan Massa Di Prateng

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Polsek Praya Tengah amankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dari amukan massa di Kelurahan Sasake Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rabu (26/2/2025).

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku MS (19) kita amankan dari amukan massa di Kelurahan Sasake diduga melakukan pencurian satu buah handphone milik satu satu warga,” kata Kapolsek Praya Tengah IPDA Aswina Anggara, Selasa (25/2).

Aswin mengungkapkan berdasarkan keterangan korban ZBS (23) kejadian tersebut ia ketahui pada hari Minggu (23/2) sekitar pukul 07.00 wita, dimana korban bangun handphone yang dia taruh diatas kasur sudah tidak ada.

Korban kemudian memberitahu kakaknya, selanjutnya korban bersama kakaknya mendapat informasi bahwa handphone tersebut sempat mau digadai disalah satu counter handphone di Kecamatan praya.

“Info pemilik counter bahwa terduga pelaku sempat ingin menggadai handphone tersebut, namun yang bersangkutan menolak karena kondisi handphone sudah dalam keadaan di reset,” terangnya.

Setelah itu, sambung Aswin korban bersama kakaknya dan beberapa temannya langsung mencari keberadaan terduga pelaku, saat ditemukan terduga pelaku mengakui perbuatannya serta handphone tersebut sudah ia jual.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan langsung kita bawa ke Polsek Praya Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Aswin.

Red: Erlan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *