Polsek Pagu Bersama Tiga Pilar Salurkan Paket Sembako

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kediri — Program gerakan sosial Polri Peduli terus dilancarkan oleh seluruh aparat Kepolisian di seluruh Indonesia. Mewujudkan kesuksesan program tersebut, Polres Kediri melalui Polsek Pagu secara aktif menyalurkan bantuan sosial Salurkan paket sembako pada warga di wilayah Kabupaten Kediri, terkhusus Kecamatan Pagu.

Bacaan Lainnya

Kamis (17/11/2022), Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto bersinergi dengan tiga pilar wilayah setempat menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako untuk kaum duafa dan warga kurang mampu.

Baca juga : wali Kota Kediri Dukung Masjid Ramah Anak Warga RT-01-RW-01 Kelurahan Campurejo 

Bantuan diberikan secara _door to door_ ke rumah masing-masing penerima manfaat, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan serta memastikan mereka yang menerima sesuai dengan data yang ada.

Selain membagikan bantuan secara langsung kepada warga, Kapolsek juga menyempatkan diri untuk berbincang santai dengan para warga yang kebanyakan sudah masuk dalam masuk dalam kategori manusia lanjut usia (manula).

Warga sangat senang dengan kunjungan para petinggi desa itu. Mereka berterima kasih atas perhatian dan kepedulian yang telah dilimpahkan.

 

 

 

Paket Sembako

“ _Matur nuwun_ , _mugi-mugi diparingi_ sehat aamiin (terima kasih, semoga diberi kesehatan aamiin),” ucap salah satu warga usai menerima bantuan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Agus berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut dapat menjadi contoh yang bisa diikuti para dermawan untuk ikut serta membantu warga disekitarnya yang membutuhkan.

Baca juga; BPK RI Perwakilan Jatim Temukan Laporan Anggaran Adanya Tunjangan Perumahan 45 DPRD Madiun mencapai 2,25 Miliar 

“Jangan pernah lelah untuk berbuat baik,” pesan Agus.

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Salurkan Paket sembako dibagikan secara merata pada warga yang telah menjadi sasaran.

Red// Yanto 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *