Polsek Pagimana Mediasi Selesaikan Kasus Pengancaman Dan Berakhir Damai

  • Whatsapp
Polsek Pagimana

Loading

XposeTVGorontalo. Polsek Pagimana membantu melakukan mediasi menyelesaikan kasus pengancaman yang terjadi di kelurahan basabungan kecamatan pagimana, kabupatenSulawesi Tengah pada Senin, 19 Desember 2022 kemarin.

Bacaan Lainnya

Pada Minggu tanggal 26 Desember 2022, Pihak kepolisian Pagimana mendapatkan apresiasi dari kedua belah pihak keluarga, karena telah membantu memediasi terkait kasus pengancaman yang terjadi pada Minggu kemarin.

Baca: Berhasil-Ungkap-Curat-Polres-Tulungagung-Amankan-Tersangka-Dan-BB-Ratusan-Juta-Rupiah

Polsek Pagimana pun pada saat itu telah menjalankan Restoratif Jastis terkait masalah pengancaman yg terjadi di kelurahan Basabungan kecamatan pagimana kabupaten Luwuk Banggai Sulawesi tengah.

Pihak keluarga dan orang tua dari pelaku pengancaman yang di dampingi oleh wartawan XposeTv Gorontalo Muh.Dodi Dain yang juga selaku paman dari pelaku terselesaikan dengan baik dan aman.

Wartawan Gorontalo Muh. Dodi Dain selaku keluarga dari kedua belah pihak sangat mengapresiasi kinerja dari pihak Polsek Pagimana dan anggotanya yang telah membantu mempasilitasi proses musyawarah agar terjadi penerapan Restoratif Jastis di Polsek Pagimana.

Baca: Terduga-Pelaku-Curanmor-Diamankan-Polsek-Kawasan-Mandalika

Polsek Pagimana berhasil mempertemukan pelaku dan korban, karena mengingat permasalahan ini masih di tengah-tengah keluarga dan antara pelaku dan korban tersebut masih mempunyai ikatan keluarga.

Dari kejadian ini pihak keluarga pelaku dan keluarga korban, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Pagimana yang telah membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pelaku maupun korban.

Muh. Dodi Dain sebagai paman dari kedua keluarga itu menyampaikan pesan,
“Jangan ada kejadian seperti ini lagi, kalian masi punya masa depan yang begitu besar, jangan sampai merugikan orang tua dan keluarga, dan ini untuk kebaikan kalian berdua, dan keluarga,”ucap Muh. Dodi Dain.

Diketahui mediasi yang dilakukan ini berlangsung baik, ketika pelaku dan korban saling diperhadapkan dan saling memaafkan, serta membuat perjanjian yang saling mengikat agar kejadian ini tak terjadi lagi.

Penulis: Dodi Dain

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *