XposeTV//, Tangerang Selatan – Unit Reskrim Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap dan mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor diwilayah Tangsel dan sekitarnya.
Dalam penangkapan ini, berhasil diamankan lima (5) orang tersangka pelaku pencurian beserta enam (6) unit sepeda motor.
Baca Juga: Pondok Aren Berkibar, 3.522 Meter Bendera Merah Putih Kolosal Terbentang di Situ Parigi Kota Tangsel
Hal ini disampaikan oleh Ka polsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, S.I.K. dalam konferensi pers di Mapolsek Pagedangan, Senin (22/8/2022), didampingi Kasi Humas Polres Tangsel AKP Purwanto, S.H. dan Kanit Reskrim Ipda Nurali Hambali, S.H.
โKasus ini merupakan pengembangan dari Laporan Polisi tanggal 20 Agustus 2022 di Polres Tangsel, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kanit Reskrimโ terang AKP Seala.
โDari dua Laporan Polisi tersebut, alhamdulillah berhasil didapat dua kendaraan yang telah dicuri ditambah empat kendaraan lainnya yang merupakan hasil curanmorโ lanjutnya.
Baca Juga: Pihak Kepolisian Polda Gorontalo Melakukan Koordinasi Dan Silaturrahim
Sementara Kanit Reskrim Ipda Hambali dalam penjelasannya mengatakan bahwa kelima pelaku yang diamankan merupakan jaringan Lebak Banten dengan modus operandi pencurian dengan menggunakan kunci palsu atau letter T dan hasil curanmor tersebut dijual di daerah Lebak, Banten dengan harga antara 3-4 Juta per unit.