Polsek Pagedangan Berhasil Amankan 5 Pelaku Curanmor

  • Whatsapp

Loading

XposeTV//, Tangerang Selatan – Unit Reskrim Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap dan mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor diwilayah Tangsel dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam penangkapan ini, berhasil diamankan lima (5) orang tersangka pelaku pencurian beserta enam (6) unit sepeda motor.

Baca Juga: Pondok Aren Berkibar, 3.522 Meter Bendera Merah Putih Kolosal Terbentang di Situ Parigi Kota Tangsel

Hal ini disampaikan oleh Ka polsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, S.I.K. dalam konferensi pers di Mapolsek Pagedangan, Senin (22/8/2022), didampingi Kasi Humas Polres Tangsel AKP Purwanto, S.H. dan Kanit Reskrim Ipda Nurali Hambali, S.H.

Polsek Pagedangan

“Kasus ini merupakan pengembangan dari Laporan Polisi tanggal 20 Agustus 2022 di Polres Tangsel, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kanit Reskrim” terang AKP Seala.

“Dari dua Laporan Polisi tersebut, alhamdulillah berhasil didapat dua kendaraan yang telah dicuri ditambah empat kendaraan lainnya yang merupakan hasil curanmor” lanjutnya.

Baca Juga: Pihak Kepolisian Polda Gorontalo Melakukan Koordinasi Dan Silaturrahim

Sementara Kanit Reskrim Ipda Hambali dalam penjelasannya mengatakan bahwa kelima pelaku yang diamankan merupakan jaringan Lebak Banten dengan modus operandi pencurian dengan menggunakan kunci palsu atau letter T dan hasil curanmor tersebut dijual di daerah Lebak, Banten dengan harga antara 3-4 Juta per unit.

Kelima tersangka pelaku yang berhasil diamankan yaitu AGJP alias A (23), T (28), U alias L (22), MPI alias P (26) dan YA alias Y (30).

Enam unit sepeda motor yang diamankan yaitu Honda Beat nopol B 3514 PFF warna putih, Honda Beat Street B 6463 VOF warna hitam, Honda Beat B 4067 BYT warna hitam lis merah, Honda Beat B 3348 ENS warna hitam lis merah, Honda Scoopy B 4209 NLO warna silver dan Honda Vario tanpa Nopol warna biru doff.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolsek Pagedangan menyerahkan dua (2) unit sepeda motor yang berhasil disita kepada pemiliknya serta menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya, pastikan sudah aman dan selalu gunakan kunci ganda.

[Krisna]

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *