Polsek Manyar Cor Jalan Berlubang di Jembatan Sukomulyo

  • Whatsapp

Xposetv, GRESIK – Anggota Polsek Manyar Polres Gresik menambal jalan berlubang di jembatan Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jumat (04/02/22).

Penambalan menggunakan material cor semen ini bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.

Bacaan Lainnya

Diketahui, jembatan yang berada di Desa Sukomulyo itu terletak ditengah kawasan industri Kota Santri. Truk bertonase besar hingga masyarakat menggunakan mobil pribadi dan sepeda motor setiap harinya lalu lalang di jembatan tersebut.

Kerap dikeluhkan masyarakat di media sosial, personel Kepolisian merespon turun ke jalan melakukan penambalan sementara sembari ditangani instansi berwenang.

Kanit Binmas Aiptu Rozi dan Bripka Hadi Supriyanto mengaduk material pasir, batu koral dan semen diatas gerobak roda tiga menggunakan cangkul.

Membawa cor semen tersebut ketengah jembatan untuk menutup lubang mengangah berukuran lebar 15 cm dan panjang 3 meter yang membujur di bahu jembatan.

Tak ayal, aksi Polisi berpakaian dinas sambil membawa alat pertukangan ini menarik perhatian pengguna jalan yang tengah melintas.

Edi Purwanto (45), Warga Desa Sukomulyo sempat mengacungkan jempol kanan kepada petugas yang menambal jalan sembari berkata, “betul pak, jalan berlubang itu membahayakan keselamatan pengguna jalan,” jelas dari atas mobil SUV warna hitam ketika melintas.

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno ketika dikonfirmasi awak media menyebut berpotensi kecelakaan.

“Saya perintahkan anggota untuk melakukan penambalan sementara. Aspal jalan sudah banyak yang berlubang besar, sehingga menimbulkan potensi kecelakaan lalulintas,” tutur Windu.

Mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu mengaku sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk cepat dilakukan perbaikan. (Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait