Polsek Lape Ringkus Dua Pencuri Mesin Air
XPOSE TV. Sumbawa Besar – NTB, Polsek Lape, Polres Sumbawa berhasil meringkus dua orang pencuri sebuah mesih air yang terjadi di ladang di wilayah Dusun Batu Praga Desa Lape, tanggal 4 Februri lalu.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu buah mesin air merk SHIMIZU warna tabung dan mesin biru milik korban.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan. Ia menyebutkan, kedua pelaku masing-masing berinsial AD (21) Dusun Desa Desa Deta dan AB (20) warga Dusun Lape Atas Desa Lape Kecamatan Lape.
Baca juga
Dijelaskan, menurut keterangan korban, Naimuddin (49) warga Dusun Desa, Desa Dete, bahwa pada hari Jumat tanggal 04 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 wita ia mengetahui mesin air yang dia simpan di ladang milik saksi, Ahmad Badawi. Dimana saat itu korban diberitahu oleh saksi bahwa mesin air miliknya telah hilang.
Tidak lama kemudian, korban mendapatkan informasi bahwa mesin airnya berada di rumah MEK yang beralamat di kampung mengkoang Dusun Batu Paraga Desa Lape. setelah dipastikan, ternyata benar mesih tersebut berada di rumah MEK.
“cirinya yaitu ada tanda bekas pisau di tempat tutupan air atas untuk memancing air, kemudian ada bekas rakitan di sambungan antara pipa dengan mesin air yang di rakit sendiri oleh korban dan
selanjutnya atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Lape untuk Penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas.