XPOSE TV//Bekasi, Jawa Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan berhasil menangkap seorang pria berinisial IN (29), yang diduga kuat sebagai kurir narkoba, di kawasan Tambun, Bekasi, pada Rabu (1/1/2025). Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus dari tersangka DH (29), yang terlebih dahulu diamankan sehari sebelumnya pada Selasa 31 Desember 2024. Sabtu (4/1/2025).
Kapolsek Kembangan, Komisaris Polisi Moch Taufik, mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah Jabodetabek. “Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku IN tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” ujar Taufik dalam keterangan persnya pada Kamis (2/1/2025).
Dari tangan IN, polisi menyita barang bukti berupa 13 paket sabu dengan berat total 612 gram, 10 paket berisi 1.336 pil ekstasi, lima timbangan digital, empat paket plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas yang digunakan sebagai pembungkus sabu. Barang-barang ini diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka, IN dan DH, menunjukkan keduanya positif mengandung zat amphetamine, methamphetamine, dan THC. “Ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba,” tambah Taufik.
Kedua tersangka kini telah resmi ditetapkan sebagai tahanan Polsek Kembangan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal bagi kedua tersangka adalah penjara seumur hidup.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Penangkapan ini hanyalah permulaan, dan kami tidak akan berhenti sampai jaringan besar ini terungkap sepenuhnya,” tegas Taufik.
Operasi ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Kapolsek Kembangan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungannya.
“Kami membutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk memberantas narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, perjuangan ini akan jauh lebih sulit,” pungkasnya.
Sementara itu, kedua tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Polisi menduga bahwa IN dan DH hanyalah bagian dari rantai distribusi yang lebih besar.
Kasus ini menambah panjang daftar keberhasilan Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam beberapa tahun terakhir, Polsek Kembangan telah berhasil menangkap sejumlah besar pelaku kejahatan narkotika, menyita berbagai jenis barang bukti, dan membongkar jaringan peredaran narkoba.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku lain untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka. Aparat penegak hukum menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi rutin untuk memantau dan mengantisipasi peredaran narkoba, terutama menjelang tahun baru yang sering kali menjadi momen meningkatnya aktivitas peredaran narkotika.
Dengan demikian, langkah cepat Polsek Kembangan diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan proaktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi muda yang bebas dari bahaya narkotika.
Red: Mamad





































