Polsek Banjar Berhasil Cegah Tawuran Remaja di SPBU Cipacung Pandeglang

  • Whatsapp
Polsek Banjar
Beberapa pelaku tawuran di SPBU yang berhasil di amankan polisi

XPOSETV//, Pandeglang – Polsek Banjar berhasil mengamankan tiga orang remaja pada Jumat (24/03) dini hari, yang diduga akan melakukan tawuran atau perang sarung di sekitar SPBU Cipacung Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang. Ketiga remaja yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian ini berusia antara 14 hingga 15 tahun.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sarung yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua ketiga remaja untuk memberikan pernyataan mengenai peristiwa ini.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Narkoba Melalui Jalur Paket Ekspedisi

Atas perbuatannya, ketiga remaja tersebut akan diberikan sanksi berupa wajib lapor ke Polsek Banjar, dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama pada bulan suci Ramadhan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan waktu luang dan menghindari aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Untuk para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dengan baik, dan memberikan pengarahan mengenai bahaya dari tawuran dan perang sarung,” ucap Kapolsek Banjar Iptu H. Dadan.

Baca Juga: Silaturahmi DPC Hipakad Tangsel Jelang Ramadhan 1444 H, Sekaligus Konsolidasi Pembentukan Rayon Ciputat

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (Bidhumas).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait