Polrestabes Surabaya Maksimalkan 8 Pos Pantau Bulan Ramadhan

  • Whatsapp

Polrestabes Surabaya Maksimalkan 8 Pos Pantau Bulan Ramadhan

XPOSETV/// Surabaya – Pastikan kamtibmas aman dan kondusif di Kota Surabaya pada setiap akhir pekan, Polrestabes Surabaya menrjunkan personel gabungan yang terdiri dari tiga pilar.

Bacaan Lainnya

Personel dari TNI โ€“ Polri dan Pemerintah Kota Surabaya ini disebar pada titik rawan gangguan kamtibmas untuk melakukan pemantauan, pengamanan dan berpatroli.

Ada sedikitnya 8 Pos pantau yang telah ditentukan oleh Bagops Polrestabes Surabaya antara lain, Pos Pantau Taman Bungkul, Bambu Runcing, Cito, Jalan Arjuno, Pakuwon Mall, Simpang Empat Jalan Dupak Demak, Simpang Empat Calvados (MERR) dan Pos Pantau Simpang Tiga depan Ciputra World.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan bahwa dinamika kegiatan masyarakat di akhir pekan terjadi peningkatan.

Polrestabes Surabaya

โ€œBanyak kegiatan yang perlu mendapatkan pengawalan dan pengamanan sehingga dapat berjalan lancar, aman dan kondusif terlebih ini bukan Ramadhan,โ€ujar Kombes Pasma,Senin (27/3)

Kombes Pasma menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi perhatian, yang apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan kerawanan-kerawanan.

Ia mencontohkan adanya konvoi kendaraan, balap liar, aksi tawuran, perang sarung, dan aksi kejahatan jalanan lainnya seperti curat, curas dan curanmor adalah kegiatan personal maupun kelompok masyarakat yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Ini yang menjadi perhatian kita, kita hadir dengan memberikan rasa nyaman dengan kehadiran anggota di lapangan,”tegas Kombes Pasma.

Dalam kegiatan ini Kapolrestabes Surabaya juga menegaskan bahwa pihak aparat gabungan akan mendatangi dan melakukan penetrasi lokasi yang dianggap rawan.

โ€œKita pastikan bahwa petugas hadir disana, sehingga kegiatan yang dapat menjadi potensi gangguan kamtibmas dapat kita cegah,”pungkas Kombes Pasma. (*)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait