Polresta Manado Ikuti Video Conference Bersama Wakapolri, Perkuat Konsolidasi dan Peningkatan Kinerja

  • Whatsapp

Loading

MANADO,XPOSETV.com– Polresta Manado mengikuti kegiatan video conference (vicon) bersama Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) dalam rangka konsolidasi, evaluasi, serta penyampaian arahan strategis guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kamis (09/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang video conference Polresta Manado tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Wakapolresta Manado AKBP Eko Sisbiantoro, serta para Pejabat Utama (PJU) Polresta Manado.

Pelaksanaan vicon ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi dan langkah seluruh jajaran Polri, khususnya dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks, serta dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah masing-masing.

Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan keseriusan, mencerminkan komitmen kuat Polresta Manado dalam menindaklanjuti setiap arahan pimpinan Polri secara cepat, tepat, dan terukur.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan internal organisasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.

Arahan dari pimpinan menjadi pedoman bagi kami di jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat soliditas, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan humanis kepada masyarakat, ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, Kapolresta menyatakan bahwa Polresta Manado siap mengimplementasikan setiap kebijakan strategis yang disampaikan, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Manado.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polresta Manado semakin solid, adaptif, dan profesional dalam menjalankan tugas, serta mampu menjawab harapan masyarakat terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(NB)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *