Polres Tulungagung Tertibkan Ronda Sahur Gunakan Sound System

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung melarang aktivitas ronda sahur menggunakan sound system. larangan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung Perihal Himbauan Pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022.

Kegiatan ronda sahur menggunakan sound system dengan suara yang keras, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Untuk itu Polres Tulungagung dan Jajaran Polsek gencar melakukan patroli penertiban.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Anshori, S.H., mengatakan, hari Minggu 10 Maret 2022 pagi menjelang subuh Polres Tulungagung menindak kegiatan Sahur On The Road menggunakan sound system.

“Pada hari minggu tanggal 10 Maret 2022 menjelang subuh ada laporan melalui telepon dari masyarakat bahwa ada ronda sahur degan menggunakan mobil pick up dan sound system yang diikuti oleh pemuda sekitar 100 orang ada yang menggunakan kaos dari salah satu perguruan silat,” tutur Kasi Humas, Minggu (10/04/22).

Usai terima laporan dari masyarakat, Anggota Polres Tulungagung dan jajaranya dalam hal ini yang lagi patroli langsung cek lokasi sesuai informasi yang diberikan oleh masyatakat dan ditemukan di Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu, kemudian dilakukan penindakan berupa penilangan dikarenakan pengemudi tidak memiliki SIM dan barang bukti mobil diamankan di Mapolres, jelasnya.

Menurutnya, aktivitas ronda sahur menggunakan mobil dan sound system dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Sebab suara yang ditimbulkan cukup keras.

“Kami dalam hal ini Polres Tulungagung dan Polsek jajaran pada setiap malam hari melakukan patroli SOTR dan akan menindak tegas kegiatan ronda sahur menggunakan pickup dan truk yang mengangkut sound system, tindakan yang kami ambil yaitu kami amankan dan dilakukan pembinaan, jika memang pengemudi dan kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, atau ditemukan pelanggaran lainnya maka dilakukan penilangan,” terangnya.

Perlu kami ingatkan, selain bersuara keras, saat ini masih dalam masa Pandemi COVID-19, hindari kerumunan, tegas Iptu Anshori.

Pihaknya mengimbau para remaja dan masyarakat yang biasanya melakukan ronda sahur on the road (SOTR) untuk mengalihkan kegiatan dengan tadarus di musala dan masjid.

“Kami tidak ingin, kegiatan SOTR justru menimbulkan keresahan di masyarakat dan rawan gesekan,” tutup Iptu Anshori. (Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait