Iptu Anshori menjelaskan, sterilisasi gereja dilakukan untuk mengantisipasi aksi terorisme yang dapat mengganggu kenyamanan umat Nasrani yang sedang melaksanakan ibadah.
“Tidak hanya sterilisasi, Polres Tulungagung bersama stakeholder juga melakukan pengamanan selama jalannya ibadah,” terangnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada para jamaat untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Kami juga menghimbau jemaat dan masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 (5M),” tutup Iptu Anshori. (Bejo)