Polres Tulungagung Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1443 H, Wujudkan Keteladanan Nabi Muhammad SAW

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNG โ€“ Salah satu upaya Polres Tulungagung dalam memperkuat dan meningkatkan iman dan taqwa personil Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri salah satunya yakni melalui peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H / Tahun 2022.

Bertempat Di Masjid Al Hafidz Polres Tulungagung, peringatan Isra’ Mi’raj diisi siraman rohani oleh penceramah ustadz Agus Muhammad Anang Muksin pengasuh PP Al-Fatahiyah Miren Ngranti Boyolangu, mengambil tema โ€œDengan hikmah Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW kita tingkatkan disiplin beribadah dan bekerja guna mewujudkan Polri yang Presisi,โ€ Kamis (24/02/22) pagi.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., PJU Polres Tulungagung, Kapolsek, Perwira Polres Tulungagung, Anggota dan ASN Polres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya mengatakan, Peringatan Isra Mi’raj setiap tahun kita peringati sebagai peristiwa turunnya perintah dari Allah SWT untuk melaksanakan Sholat lima waktu.

โ€œSebagai umat muslim, dengan adanya perintah sholat lima waktu menuntun kita untuk disiplin dan apabila diterapkan di Kepolisian kita harus meningkatkan Disiplin Kompetensi teknis Leder, etika yang lebih baik sehingga program Polri yang Presisi dapat terwujud,โ€ tuturnya.

Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW diharapkan dapat menumbuhkan semangat disiplin dan meneladani Nabi.

โ€œMelalui peringatan Isra Mi’raj dapat memberikan motivasi, meningkatkan disiplin semangat baru serta dapat mengoptimalkan peran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,โ€ terang AKBP Handono.

Sementara itu dalam tauziahnya ustadz Agus Muhammad Anang Muksin mengatakan, Peringatan Isra Mi’raj hakikatnya adalah memperingati kewajiban sholat lima waktu, dengan harapan supaya ada qiroat dan semangat yang melebih dari sebelumya. (Bejo)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait