Polres Tulungagung Akan Mengoptimalkan Pos Kamling Untuk Harkamtibmas

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// TULUNGAGUNG – Dalam rangka pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Tulungagung, pihak Polres Tulungagung yang merupakan jajaran Polda Jatim akan kembali mengoptimalkan Pos keamanan lingkungan (Pos kamling).

Bacaan Lainnya

Baca juga : Bupati Tulungagung dan 3 Pejabat Dihadirkan Sebagai Saksi Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi APBD tahun 2014

Selain itu Polres Tulungagung juga akan memaksimalkan pos – pos Polisi yang sudah ada dengan menempatkan personel di lapangan untuk lebih cepat memberikan pengayoman,perlindungan dan pelayanan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH pada program Jum’at Curhat yang dilaksanakan di alun – alun Tulungagung Kabupaten Tulungagung, Jum’at (20/1).

“Tadi ada permasalahan yang disampaikan oleh tokoh masyarakat serta tokoh agama, yang mana semuanya bisa kita koordinasikan, dan kita komunikasikan dengan semua stage holder yang ada dengan harapan semoga semua permasalahan tersebut segera terselesaikan dengan baik,” terang AKBP Eko Hartanto.

Pos kamling

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto juga mengatakan akan segera menindaklanjuti dan memberikan jawaban usulan masyarakat bahwa akan memaping keberadaan pos – pos Polisi yang nantinya akan diisi personel.

Baca juga: Malam Tahun Baru 2023 Kapolres Tulungagung Polda Jatim Bersama Tiga Pilar Dampingi Arteria Dahlan Tinjau Gereja Pospam dan Pospam 

“Keberadaan pos kamling akan kita hidupkan kita optimalkan lagi karena ini sangat penting dan efektif untuk menjaga lingkungannya dan mohon bisa dihidupkan kembali giat poskamling,” lanjut AKBP Eko Hartanto

Terhadap supeltas, sesuai usul saran dari masyarakat pihak Polres Tulungagung melalui satuan Lalulintas akan menindaklanjuti dan memberikan pembinaan.

“Nanti Pak Kasatlantas yang melakukan pembinaan supaya dalam pelaksanaanya baik dan tidak membahayakan orang lain,”terang AKBP Eko Hartanto.

Seperti diketahui dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat yang ada di Wilayah kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung Jajaran Polda Jatim menggelar program Jum’at Curhat secara serentak di seluruh wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH program Jum’at Curhat juga dalam rangka untuk menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Tulungagung agar tercipta situasi yang aman dan kondusif

Baca juga: Tim Tanggap Bencana Polres Tulungagung Tangani Pohon Tumbang Akses jalan kembali Normal 

.Jum’at Curhat adalah sebagai sarana Kapolres bersama jajarannya bisa bertemu langsung dengan masyarakat, agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan terkait permasalahan yang terjadi.

“Jadi program Jumat Curhat ini kita bisa memberikan langsung informasi dan win win solution kepada masyarakat yang ada permasalahan,” ucap Kapolres

Baca juga: Brigpol Deni Personil Polres Tulungagung Top 5 Bhabinkamtibmas Terbaik Dalam Pelaporan BOS V2 Tahun Baru 2022 Jajaran Polda Jatim 

Dikatakannya, dalam program Jum’at Curhat di wilayah Kecamatan Tulungagung Kota kali ini juga diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Tulungagung, PJU polres Tulungagung, PJU kodim 0807 Tulungagung dan paguyuban ojek pangkalan dan paguyuban pedagang kaki lima.

Untuk itu selanjutnya Kapolres juga terus mengajak semua stage holder dan semua elemen masyarakat untuk terus bersinergi bahu membahu untuk menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah masing – masing hadir dalam Jum’at Curhat di alun alun kabupaten Tulungagung antara lain, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto Sik Mh, bupati Tulungagung Drs H Maryoto Birowo Mm, Dandim 0807 Tulungagung LETKOL Czi Norris Agus rinanto Sip, wakil bupati Tulungagung H Gatut Sunu Wibowo SE, kepala kejaksaan negeri Tulungagung, Ketua pengadilan negeri Tulungagung, Wakapolres Kompol Tri Hendro Siswoyo, PJU Polres Tulungagung, Forkopimcam Tulungagung kota, paguyuban ojek pangkalan dan paguyuban pedagang kaki lima. (Ans71-Restu)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *