Xpose tv.Live, Surabaya – Polres Tanjung Perak Bongkar Puluhan Kasus Narkoba, Judi Online, dan Eksploitasi Anak dalam kurun waktu 2 minggu. Senin (18/11/24)
Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 22 laporan kriminal dalam dua minggu terakhir. Sebanyak 44 tersangka, termasuk pelaku judi online, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga kasus narkoba dan perlindungan anak, berhasil diamankan.
Operasi ini menunjukkan komitmen dan langkah tegas kepolisian di bawah program 100 Hari ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, ungkapkan bahwa operasi tersebut melibatkan kasus-kasus menonjol, diantaranya 19 pelaku judi online, seorang tersangka TPPO, dan dua tersangka perlindungan anak. Selain itu, dalam kurun waktu 1 Oktober hingga 18 November 2024, berhasil menindak 59 kasus narkotika dengan mengamankan 66 tersangka, termasuk 12 residivis.
Jaringan perjudian online yang diungkap memanfaatkan aplikasi dan situs khusus untuk beroperasi. Barang bukti yang disita termasuk uang tunai Rp250.000 dan ponsel milik pelaku.
Salah satu kasus TPPO melibatkan modus eksploitasi seksual melalui aplikasi kencan. Sementara itu, kasus perlindungan anak mencatat pelaku menjanjikan hadiah seperti slime kepada korban berusia 12 tahun sebelum melakukan tindakan asusila.