Polres Sumbawa Konsisten Terapkan Scan Barcode Peduli Lindungi

  • Whatsapp

Polres Sumbawa Konsisten Terapkan Scan Barcode Peduli Lindungi

XPOSE TV. Sumbawa Besar – NTB,  Polres Sumbawa konsisten terapkan scan QR code Peduli Lindungi di pintu masuk Mako Polres Sumbawa, Langkah tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 dan menjamin keamanan pengunjung di Mapolres Sumbawa.

Bacaan Lainnya

Baca juga 

Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos saat dikonfirmasi di meja kerjanya, Senin (14/02/22) mengatakan bahwa, pelaksanaan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin bertambah, maka dari itu jajaran Polres Sumbawa menyediakan Scanning QR Barcode Aplikasi Peduli Lindungi dan Rutin Wajib Cuci Tangan, Pengukuran Suhu Tubuh serta Penerapan Protokol Kesehatan sebelum memasuki Mako Polres Sumbawa.

“Jadi setiap pengunjung Polres wajib melakukan scanning barcode Aplikasi Peduli Lindungi, dan nantinya ketahuan masyarakat yang sudah melakukan vaksin atau belum” Ujarnya.

Sambungnya, Aplikasi Peduli Lindungi membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi, selain itu tracking dan tracing melalui aplikasi teknologi bukan hanya mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan, bahkan saat sedang melakukan perjalanan, namun juga membuat pengguna merasa aman.

Baca juga 

Dirinya juga berharap masyarakat dapat konsisten dan senantiasa penerapan prokes serta mendukung penggunaan aplikasi peduli lindungi. (Polres Sumbawa Konsisten Terapkan Scan Barcode Peduli Lindungi)

Narsum : Humas Polres Sumbawa Besar

Red : A F

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait