Gelar Rakord Kapolres Minta Panitia Motoprix Patuhi Imendagri

  • Whatsapp

Polres Sumbawa Gelar Rakord Kapolres Minta Panitia Motoprix Patuhi Imendagri

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. Sumbawa Besar – NTB,  Kejuaraan daerah (Kejurda) Road Race Sumbawa Motoprix 2022, akan dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa dalam waktu dekat. Karena itu, Kapolres Sumbawa, AKBP. Esty Setyo Nugroho, S.IK, meminta panitia penyelenggara untuk mematuhi Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang PPKM pengendalian penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan kapolres, dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Rupatama Polres Sumbawa, Rabu (16/2/2022) pagi.

 

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP. Esty Setyo Nugroho, S.IK. Dihadiri oleh Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Arh. Haris Atmaja Adinata, S.E, anggota Yellow Event Sport (YES) selalu panitia penyelenggara, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, kapolres mengatakan, bawa rapat koordinasi sangat perlu dilaksanakan. Karena kegiatan ini mengunakan fasilitas publik, yaitu jalan umum yang memerlukan pengawasan dari semua pihak. Diungkapkan, berdasarkan Realese Instruksi Mendagri (Imendagri) nomor 11 tahun 2022, Kabupaten Sumbawa saat ini berada di PPKM Level 1.

Baca juga 

 

Karena itu, diminta kepada seluruh panitia penyelenggara dapat mematuhi Imendagri yang dikeluarkan tanggal 14 Februari lalu itu. Tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Dimana kegiatan olahraga semacam itu boleh dilaksanakan, tapi tidak berlawanan dengan Imendagri. Yaitu dilaksanakan tanpa penonton.

 

Menurut kapolres, event tersebut pasti akan menimbulkan potensi ganguan. Sehingga perlu kerja sama semua lini untuk menjaga situasi kamtibmas. Mengingat, Polres Sumbawa mengeluarkan Surat Izin Keramaian berdasarkan Imendagri tersebut.

 

Sementara itu, Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Arh. Haris Atmaja Adinata, S.E, mempertanyakan kepada panitia penyelengara terkait pengggunaan Logo Kodam Udayana dan Kodim 1607/Sumbawa dalam brosur kegiatan itu. Namun, pencantuman logo itu tanpa ada konfirmasi kepadanya. Menurut dandim, saat ini situasi PPKM berdasarkan Imendagri berada di level 1. Diharapkan, status ini tetap bertahan sampai minggu pelaksanaan kegiatan.

Baca juga 

 

Dalam kesempatan itu, Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa, Hayatuddin menyampaikan, hingga saat ini, panitia belum berkoordinasi dengan pihaknya terkait kegiatan tersebut. Mengingat, event tersebut mengunakan fasilitas umum. Yakni di simpangan kantor PLN Area Sumbawa.

 

Intinya, Dishub Sumbawa sangat mendukung event semacam ini. Namun diharapkan agar pihaknya dilibatkan pada saat pelaksanaan kegiatan. Sebab, rekayasa lalu-lintas dinilai sangat riskan saat pelaksanaan kegiatannya.

 

Hal senada dikatakan Kabid Tibum Dinas Pol PP Kabupaten Sumbawa, Mukhtamarwan. Dijelaskan, berdasarkan Imendagri, kegiatan tersebut boleh dilaksanakan. Tapi tanpa penonton dan semua peserta harus mengunakan aplikasi peduli lindungi.

 

Panitia juga diminta mempertimbangkan terkait lokasi pelaksanaan, agar dapat direlokasi. Karena lokasi tersebut terdapat banyak fasilitas umum. Seperti kantor pelayanan publik, sekolah, tempat ibadah. Karena dalam pelaksanaan kegiatan pasti ada penutupan jalan. Hal itu dilaksanakan mulai dari persiapan sirkuit, sehingga dapat mengganggu masyarakat sekitar.

 

Selain itu, pada pintu masuk sirkuit panitia diminta dapat menjalankan perintah dari Imendagri. Baik itu mengunakan aplikasi Pedulilindungi hingga Kartu vaksin sebanyak dua kali.

Baca juga 

 

Terkait hal itu, Ketua YES, Junaidi, S.AP., M.M.Inov mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan. Namun saat itu terkendala terkait rekomendasi dari Satgas Covid Kabupaten Sumbawa. Setelah rekomendasinya terbit, barulah pihaknya melakukan koordinasi dan meminta rekomendasi.

 

Mengenao lokasi, pihaknya telah melakukan survey di tiga lokasi. Yaitu di jalan Samota, Simpang PLN dan Kampus Universitas Samawa (Unsa). Namun lokasi di Simpang PLN yang dirasa paling cocok untuk pelaksanaan Kejurda Sumbawa Motoprix ini.

 

Diungkapkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan masyarakat serta instansi-instansi yang berada di sekitar lokasi rencana sirkuit. Dalam hal ini, semua pihak yang berada di sekitar lokasi rencana sirkuit sudah setuju dan memberikan rekomendasi. Bahkan sudah dilakukan koordinasi terkait lokasi parkir dan peralihan arus kendaraan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Penasihat YES, Abu Sufyan Muchtar menyampaikan permohonan maaf kepada Dandim 1607/Sumbawa dan Polres Sumbawa, terkait dengan adanya pengunaan logo dalam brosur kegiatan. Karena itu, diminta kepada panitia untuk menghapus postingan terkait event tersebut untuk sementara. Hingga semua rekomendasi dari para pihak terkait sudah lengkap.

 

Menanggapi lokasi rencana sirkuit, perwakilan IMI Sumbawa, Heru Pratomo mengatakan, berdasarkan hasil survey, lokasi tersebut dirasa sangat cocok. Sementara untuk lokasi lainnya, dinilai jalurnya sempit dan kurang aman.

 

Rapat tersebut menyimpulkan agar penyelenggara menyiapkan opsi lain terkait lokasi pelaksanaan. Penyelenggara juga diminta lebih intens melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait. Polres Sumbawa siap memfasilitasi uuntuk tempat pelaksanaan rapat koordinasi. (Gelar Rakord Kapolres Minta Panitia Motoprix Patuhi Imendagri)

Narsum : Humas Polres Sumbawa Besar

Red : A F

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait