Gelar Rakord Kapolres Minta Panitia Motoprix Patuhi Imendagri

  • Whatsapp

Polres Sumbawa Gelar Rakord Kapolres Minta Panitia Motoprix Patuhi Imendagri

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. Sumbawa Besar – NTB,  Kejuaraan daerah (Kejurda) Road Race Sumbawa Motoprix 2022, akan dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa dalam waktu dekat. Karena itu, Kapolres Sumbawa, AKBP. Esty Setyo Nugroho, S.IK, meminta panitia penyelenggara untuk mematuhi Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang PPKM pengendalian penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan kapolres, dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Rupatama Polres Sumbawa, Rabu (16/2/2022) pagi.

 

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP. Esty Setyo Nugroho, S.IK. Dihadiri oleh Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Arh. Haris Atmaja Adinata, S.E, anggota Yellow Event Sport (YES) selalu panitia penyelenggara, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, kapolres mengatakan, bawa rapat koordinasi sangat perlu dilaksanakan. Karena kegiatan ini mengunakan fasilitas publik, yaitu jalan umum yang memerlukan pengawasan dari semua pihak. Diungkapkan, berdasarkan Realese Instruksi Mendagri (Imendagri) nomor 11 tahun 2022, Kabupaten Sumbawa saat ini berada di PPKM Level 1.

Baca juga 

 

Karena itu, diminta kepada seluruh panitia penyelenggara dapat mematuhi Imendagri yang dikeluarkan tanggal 14 Februari lalu itu. Tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Dimana kegiatan olahraga semacam itu boleh dilaksanakan, tapi tidak berlawanan dengan Imendagri. Yaitu dilaksanakan tanpa penonton.

 

Menurut kapolres, event tersebut pasti akan menimbulkan potensi ganguan. Sehingga perlu kerja sama semua lini untuk menjaga situasi kamtibmas. Mengingat, Polres Sumbawa mengeluarkan Surat Izin Keramaian berdasarkan Imendagri tersebut.

 

Sementara itu, Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Arh. Haris Atmaja Adinata, S.E, mempertanyakan kepada panitia penyelengara terkait pengggunaan Logo Kodam Udayana dan Kodim 1607/Sumbawa dalam brosur kegiatan itu. Namun, pencantuman logo itu tanpa ada konfirmasi kepadanya. Menurut dandim, saat ini situasi PPKM berdasarkan Imendagri berada di level 1. Diharapkan, status ini tetap bertahan sampai minggu pelaksanaan kegiatan.

Baca juga 

 

Dalam kesempatan itu, Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa, Hayatuddin menyampaikan, hingga saat ini, panitia belum berkoordinasi dengan pihaknya terkait kegiatan tersebut. Mengingat, event tersebut mengunakan fasilitas umum. Yakni di simpangan kantor PLN Area Sumbawa.

 

Intinya, Dishub Sumbawa sangat mendukung event semacam ini. Namun diharapkan agar pihaknya dilibatkan pada saat pelaksanaan kegiatan. Sebab, rekayasa lalu-lintas dinilai sangat riskan saat pelaksanaan kegiatannya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait