Polres Loteng Gencarkan Vaksinasi Boster Dan Vaksinasi Anak, Untuk Cegah Omicron

  • Whatsapp

Polres Loteng Gencarkan Vaksinasi Boster Dan Vaksinasi Anak, Untuk Cegah Omicron

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. Lombok Tengah – NTB,  Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat menggencarkan pelaksanaan Vaksinasi Boster atau Vaksinasi lanjutan serta vaksinasi anak usia 6-11 tahun dalam mencegah kasus Covid-19 varian Omicron.

 

“Ketika vaksinasi semuanya terlaksana, maka akan membentuk imun dalam tubuh kita, Imunitas inilah yang nantinya dapat mencegah serangan virus,” kata AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, yang di dampingi Kapolsek Kopang AKP Suherdi, saat menghadiri pelaksanaan Vaksinasi masal di Kecamatan Kopang, Kamis (24/2).

 

AKBP Hery juga mengimbau kepada masyarakat serta para orangtua untuk segera mengajak anaknya melakukan vaksinasi, terutama saat ini muncul varian baru virus COVID-19 yakni varian Omicron. Dan kini di wilayah NTB juga ada 3 Kabupaten dan Kota yang ditetapkan PPKM Level Tiga (3), yakni Lombok Barat, Kota Mataram dan Kota Bima.

Baca juga 

Menurutnya, percepatan vaksinasi Covid-19 sangat penting untuk terus dilaksanakan. Khususnya terhadap masyarakat yang belum sempat divaksin, mungkin karena takut, hoaks atau berhalangan karena aktivitasnya.

 

“Ini semua bisa berjalan atas kerjasama dari semua pihak, sinergitas yang sangat kuat antara TNI-Polri, Pemda serta Masyarakat,” ujar Kapolres.

 

Kapolres juga menyampaikan, prinsip protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari harus terus diterapkan. Seperti penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.

Baca juga 

“Dengan percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan, Provinsi NTB khususnya Lombok Tengah akan semakin siap menggelar event internasional MotoGP di Sirkuit Mandalika bulan depan,” Tutup Kapolres. (Polres Loteng Gencarkan Vaksinasi Boster Dan Vaksinasi Anak, Untuk Cegah Omicron)

 

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH SUSAN V SUALANG INSPEKTUR POLISI SATU

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait