Polres Jember Berhasil Amankan 61 Motor Tidak Standar yang Meresahkan Warga

  • Whatsapp

Dari razia yang dilakukan jajarannya Kapolres Jember mengatakan 61 unit kendaraan roda dua yang diamankan semua tidak sesuai standar kendaraan dan diindikasi akan dijadikan untuk balap liar dari beberapa titik yang menjadi sasaran operasi dan razia.

Dari data yang dikumpulkan, untuk razia yang dilakukan di sekitar GOR PKPSO Kaliwates, Polisi berhasil mengamankan 10 unit kendaraan jenis GL Max dan 1 unit Revo yang menggunakan knalpor brong.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya razia dan operasi di lanjutkan di sekitar rest Area Jubung di Jalan Brawijaya Jubung Sukorambi.

Dari lokasi ini, Polisi berhasil mengamankan 45 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta tidak standar. Begitu juga di lokasi berikutnya yakni di pertigaan Jarwo (Jalan Mastrip, PB. Sudirman dan jalan M. Seruji), Polisi berhasil mengamankan 5 kendaraan yang tidak sesuai standar.โ€œรงSemua kendaraan kita amankan di Mapolres Jember, dan untuk pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan yang kami amankan dengan melengkapi surat-surat, dan yang tidak standar harus mengembalikan kendaraan sesuai standar juga membuat surat pernyataan,โ€ pungkas Kapolres Jember. (YANTO).

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *