POLRES GRESIK TERGESA-GESA TETAPKAN TERSANGKA, MEMBUAT IRFAN CHOIRIE, SH (KUASA HUKUM TERLAPOR) ANGKAT BICARA

  • Whatsapp

Xposetv, Gresik –ย Melalui jumpa pers pada hari Jum’at 01/07/2022, Polres Gresik tetapkan empat tersangka, pernikahan manusia dengan kambing dengan jeratan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dan Pasal 45a ayat 2 UU ITE.

Menanggapi hal tersebut Irfan Choirie, SH sebagai kuasa hukum dari Terlapor dari keempat orang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Polres Gresik, menjadikan Irfan Choirie, SH angkat bicara,” Klien kami Selasa kemarin baru saja diperiksa sebagai saksi. Tetapi hari ini jumat 01/07/2022 ditetapkan tersangka. Penyidik terlalu tergesa-gesa,” kata Irfan saat dikonfirmasi melalui ponselnya oleh wartawan.

Bacaan Lainnya

Irfan meminta,” penyidik tegak lurus jangan karena berita dan desakan lembaga lain yang memikili kepentingan tertentu. “Kami meminta penyidik tegak lurus jangan karena desakan pihak lain. Dan tersangka belum tentu bersalah. Karena masih ada proses hukum yang cukup panjang,” Tuturnya.

“Jerat Pasal 45a ayat 2 UU ITE dan 156 KUHP yang diterapkan oleh pihak polres Gresik tersebut masih primatur dalam menetapkan Tersangka karena belum meminta keterangan dari para saksi ahli di Bidang Pidana dan ITE, maka kami anggap Kapolres kurang profesional”, Ujarnya.

“Jerat Pasal 45a ayat 2 UU ITE dan 156 KUHP yang diterapkan pada klien kami itu di rasa mandul, artinya ada pihak lain yang menyebarkan di luar pembuat karya kebudayaan tanpa melalui proses editing dan ijin dari pihak pihak SANGGAR CIPTA ALAM TV.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait