XPOSE TV// POLMAN, SULBAR – Polman Darurat Narkoba, Bupati Minta Tangkap Bandarnya, Bupati Polewali Mandar, H.Andi Ibrahim Masdar menekankan, kalau aparat yang terkait pemberantasan kasus narkoba serius menuntaskan kasus narkoba, hendaknya segera menangkap kurir dan bandar narkoba.
” Kalau hanya menangkap pemakai barang haram itu tanpa menangkap kurir dan bandarnya, samaji bohong dan saya minta lebih baik berhenti menangkapi pemakai, tetapi kalau aparat penegak hukum dan BNNK serius menuntaskan kasus narkoba, silahkan dibuktikan kepada saya sebagai bupati dan pejabat tertinggi di Polman”, tegas Andi Ibrahim Masdar nketika ditemui di Taman Harmoni halaman kantor Bupati Polman, Rabu (24/08-2022).
Menurut Ibrahim Masdar, sekitar 80 persen napi di Lapas kelas II B Polewali adalah kasus narkoba.
Itulah sebabnya dirinya merasa malu ketika berkunjung ke Lapas Polewali karena biasanya napi itu menyapa langsung Bupati bahwa dia ada ditahan di Lapas.
Ketika ditanya tentang upaya pemerintah agar menghimbau warga khususnya warga Polman agar tidak terlibat dalam kasus narkoba, Polman Darurat Narkoba
Bupati Polman dua periode mengatakan, selogan dan baliho terpasang dimana tetapi masih saja banyak warga terlibat dalam kasus narkoba sehingga pihaknya mendesak aparat yang terlibat penuntasan peredaran narkoba agar segera menangkap pengedarnya dan Bandarnya,
kalau perlu paksa pengedar narkoba itu mengaku dan menyebut bandar narkoba di daerah ini denga menindis kakinya Kursi atau meja lalu naik diatasnya hingga mengaku dan menunjuk pengedarnya maupun bandarnya, kata Ibrahim Masdar.
Menjawab pertanyaan Xpose Tv, tentang adanya oknum pejabat eselon di Dina Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemkab Polman,, berinisial ” HSN” ditangkap polisi satu bulan lalu karena terlibat kasus narkoba.
Ibrahim Masdar mengakui, sebenarnya oknum ASN itu memang sejak dulu melakukan praktik barang haram itu dan ibaratnya dia itu pegawai kontrak.
Artinya, tambah Ibrahim Masdar, kalau dia sehat dan baik lagi, maka oknum ASN itu kembali melakukan lagi dan di non jobkan dan jabatannya ditangani langsung oleh Kadis LHK Polman.
Bupati Polman dua periode in (2014-2019 dan 2019-2024) ketika dimintai tanggapannya terkait dengan adanya oknum anggota DPRD Polman dari Fraksi Nasdem tertangkap basah dan digerebek apa ratur penegak hukum.
Menurut Ibrahim Masdar, apasih yang harus dikomentari, semuanya jelas dan oknum anggota DPRD tersebut, adalah terhormat, dan mengetahui rambu-rambu aturan yang ada.
” Saya lihat oknum anggota DPRD, penyabar dan disayangkan tindakan yang dikerjakan sangat jelas sehingga pihaknya minta kepada pihak penegak hukum dan BNNK agar segera menangkap bandarnya dan pengedarnya’, tegas Ibrahim Masdar.
( ANDIRA)





































