Polisi Kediri Distribusikan Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV // Polsek Ngancar—  Polres Kediri kembali salurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket komoditi sembako terhadap sejumlah warga di Desa Sempu Kecamatan Ngancar, Senin (14/11/2022)..Petugas membagikan bahan pangan tersebut secara merata untuk warga kurang mampu yang ada pada tiga Dusun di Desa Sempu yakni Dusun Sempu, Ringinsari, dan Sumberpetung.

Bacaan Lainnya

Baca juga : polres Tulungagung Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor di 32 TKP

“Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polri terhadap situasi di masyarakat, khususnya mereka yang terdampak adanya pandemi dan penyesuaian harga BBM subsidi beberapa waktu lalu,” beber Kapolsek Ngancar, AKP Priyo Eko Haryono.

Baginya, menjadi suatu kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri dapat berbagi rezeki dengan sesama yang membutuhkan, sehingga apa yang yang didapat bisa bermanfaat dan meringankan sebagian beban masyarakat.

Kurang Mampu

Dibantu oleh beberapa personel dan perangkat Desa setempat, giat bansos pagi itu berjalan dengan lancar. Masyarakat menerima niat baik Polsek Ngancar dengan senang hati dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan.

Baca juga : Silahturahmi Polda Jatim Dengan PWNU Jatim Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

“Terima kasih banyak atas bantuannya bapak Polisi,” ujar Nawir, salah seorang warga penerima bansos asal RT 02 RW 01 Dusun Sempu.

Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat sebagai bentuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat. Maka dari itu, melalui kegiatan ini diharapkan kemitraan pihak kepolisian dan masyarakat dapat terjalin semakin dekat dan erat.

“Semoga dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat seperti ini dapat memberikan peran sosial membantu warga yang kurang mampu,” terang Kapolsek usai melaksanakan bansos secara _door to door_.

Red// Yanto

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *