Polisi Amankan Seorang WNA Francis

  • Whatsapp

Polisi Amankan Seorang WNA Francis 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB,  Seorang Warga Negara Asing inisial AKJ (34) asal Francis diamankan Anggota Polsek Kawasan Mandalika setelah bikin onar dan menabrak Security Restaurant, Minggu (27/2).

 

Warga Negara Francis ini harus berurusan dengan kepolisian akibat tidak mau membayar minuman dan menabrak seorang security hingga terluka di salah satu restaurant di Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, sekitar pukul 18.30 wita.

 

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Made Dimas, SIK mengatakan saat itu terduga pelaku bersama dua orang teman perempuannya selesai minum di restaurant namun tidak mau membayar minumannya dan berusaha kabur serta menabrak salah satu scurity.

Baca juga 

“Terduga pelaku tidak mau membayar minumannya, kemudian kabur menggunakan mobilnya dan menabrak salah seorang security yang berusaha menghalanginya,” kata Dimas.

 

Karena merasa dirugikan, pihak restaurant menghubungi personil Polsek Kawasan Mandalika untuk mengejar dan mengamankan pelaku.

 

Tidak hanya itu, ketika dalam perjalan untuk kabur, terduga pelaku sempat menabrak kendaraan yakni tepatnya di Jalan Raya Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut.

Baca juga 

“Atas koordinasi dengan Polsek Praya Timur, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Praya Timur dengan dibantu personil Polsek setempat,” ujara Kapolsek.

 

Setelah berhasil diamankan, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke kantor Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Polisi Amankan Seorang WNA Francis) 

 

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH SUSAN V SUALANG INSPEKTUR POLISI SATU

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait