Sementara itu perwakilan dari Pemprop NTB Kepala Biro Pemerintahan Lalu Hamdi menyampaikan bahwa akan menyesuaikan diri dengan apa yang telah disampaikan oleh Bupati Sumbawa Barat. Disampaikannya bahwa dahulunya di lokasi Transmigrasi tersebut terdapat sebanyak 364b KK dan sekarang tinggal 97 KK. Persoalan di wilayah trans yang saat ini di Kelola oleh BHJ sebenarnya telah berlangsung dari tahun 1998 dengan berbagai dinamisasi nya. Dahulu komunitas pernah menggugat, dan kalah. Dan sekarang ada lagi permohonan baru. Berkaitan dengan permohonan Transmigrasi Ulang tentunya ini harus kita perhatikan program dari Pemerintah Pusat. Jika ada program tentu kita kasi, tetapi jika tidak ada tentu tidak bisa kita kasi, Ungkap Lalu Hamdi
Sementara itu, dari pihak KSP menjelaskan terkait dengan program Transmigrasi ulang, bahwa Kementerian sulit melakukan program transmigrasi ulang tersebut, karena syarat transmigrasi ulang harus memiliki alasan yang kuat seperti terjadinya bencana alam dan kerusuhan. Oleh karenanya KSP menyarankan kepada Pemda KSB agar Eks Tir Trans ini agar diarahkan untuk mendapatkan program dalam bentuk lain nantinya.
Menanggapi terkait dengan program transmigrasi ulang, Bupati juga berharap โkepada pihak Kementerian untuk melakukan penertiban di lapangan terhadap keberadaan cadangan lahan transmigrasi yang ada sekarang ini, karena sudah banyak yang dikuasai dan di jual belikan oleh pihak โ pihak tertentuโ, Ungkap Bupati.