Polda NTB Perketat Pengamanan di Gate-1 Mandalika Jelang MotoGP 2025

  • Whatsapp
Polda NTB
•Polda NTB Perketat Pengamanan di Gate-1 Mandalika Jelang MotoGP 2025•

Loading

XPOSE TV//Mandalika, NTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), melalui jajaran Padal Pospam zona tengah Operasi Mandalika Rinjani 2025, Jumat (3/10) mulai pukul 08.50 Wita, melaksanakan pemeriksaan orang dan barang di pintu masuk utama (Gate-1) Pertamina Mandalika International Circuit. Sabtu (4/10/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dipimpin Padal bersama personel yang tergabung dalam sprin tugas, dengan tujuan memastikan keamanan dan kenyamanan para pengunjung yang hadir, untuk menyaksikan perhelatan akbar MotoGP Mandalika 2025.

Pada kesempatan tersebut, Kasatgas BKO Mabes Polri, Kombes Pol. Aditia Suryadarma, S.I.K., M.H., juga turut melakukan pengecekan langsung di lokasi. Dari hasil pemantauan, situasi di Gate-1 terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menyampaikan jika langkah tersebut sebagai bagian dari komitmen Polda NTB, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan.

“Kami ingin memastikan setiap pengunjung MotoGP Mandalika, dapat menikmati acara dengan tenang dan nyaman. Pemeriksaan di pintu masuk bukan semata formalitas, tetapi langkah preventif untuk menjaga keamanan bersama. Alhamdulillah, hingga saat ini situasi tetap kondusif,” ujar Kombes Pol. Kholid.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung suksesnya ajang internasional itu dengan mematuhi aturan, menjaga ketertiban, dan bekerja sama dengan aparat kepolisian.

“MotoGP Mandalika bukan hanya milik NTB, tetapi juga kebanggaan Indonesia di mata dunia. Mari kita sama-sama jaga suasana tetap aman dan damai,” ucapnya.

Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 di Sirkuit Mandalika dapat berjalan sukses, aman, dan memberikan dampak positif bagi daerah maupun nasional.

Narsum: Humas Polda NTB

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *