XPOSE TV//Mempawah, Kalimantan Barat – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dibawah pimpinan Kombespol Yohanes Hernowo kembali menangkap seorang pria berinisial JS (61) yang diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Mempawah.
Baca juga: Dua Wartawan Didampingi IWOI Muratara Lapor Polisi, Pasca Pengusiran yang Dilakukan Kadis Perpus
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya membenarkan hal tersebut, bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali berhasil mengamankan seorang pria di Kabupaten Mempawah.

“Ya memang benar bahwa kita telah menangkap seorang Laki-laki JS (umur 61 Tahun) di sebuah warung di kawasan Desa Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah pada Rabu 15 Februari 2023 pukul 20.45 WIB, yang kedapatan sedang melakukan transaksi Narkoba Jenis sabu,” jelas Kabidhumas Polda.
Baca juga: Sarbandi Warga Desa Mengkalang Yang Didampingi Beberapa Warga Penerima BLT
Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan JS di telapak kaki sebelah kiri.
Baca juga: Mau Ngambil Sabu, 2 Pria di Sekadau Diringkus Polisi
Menurutnya, dari kasus ini Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menyita barang bukti sebanyak 3 klip plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,4 Gram.
Baca juga: Ketua Umum Yayasan SALAMBA Ir. Marganda Simamora, M.Si., Minta APH Polda Kalbar Dan Polres Sambas Menangkap Tiga Pelaku ilegal Loging Di Kabupaten Sambas
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit Sepeda Motor dan satu unit Handphone yang selama ini dijadikan alat transportasi dan komunikasi dalam transaksi Narkoba.
Baca juga: Pengurus TKKBM Datangi Pergudangan Bumi Raya Group, Larang Aktifitas Bongkar Muat Sebelum Final Rapat Internal
“Saat ini Tersangka JS beserta barang-barang bukti telah diamankan petugas di mako Ditresnarkoba Polda, dan pihak kami juga berharap peran serta dari seluruh lapisan masyarakat agar mau memberikan informasi tentang adanya aktivitas transaksi Narkoba supaya bisa kita lakukan tindakan hukum demi menyelamatkan generasi penerus kita,” tutup Kabid Humas.
(Muhammad)





































