XPOSETV// JOMBANG – Polda Jatim melalui Subdit I Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, berhasil mengungkap para tersangka yang diduga memiliki, membuat, menguasai, menyimpan, menyembunyikan, mengangkut dan menjual bahan peledak berupa bahan jadi petasan seberat 231 Kg.
Hal tersebut seperti disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,M.H saat memimpin konferensi pers, di Puslatpur Satbrimob Jatim Kec. Bareng Kab. Jombang, Senin (27/3).
Dalam rilisnya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa rilis kali ini berkaitan juga dengan dua ledakan sebelumnya yaitu di Blitar dan Batu Malang.
“Dengan tim yang dibentuk oleh Ditreskrimum dan jajaran semua, akhirnya kita berhasil mengungkap lebih kurang 231 kg bahan peledak mercon,”ungkap Irjen Pol Toni.
Sementara itu , Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, tersangka sementara ini ada tiga yang berhasil diamankan.
Ia mengungkapkan tersangka pertama inisial MDP selaku penjual kemudian IM selaku pemodal dan pembelian bahan mentah, sedang tersangka ketiga AMR ini selaku karyawan yang meracik atau pekerja.
“Kemudian dua tersangka lain ini masih DPO dalam proses pengejaran yaitu atas nama inisial AB dan JL,”ujar Kombes Totok.