XPOSE TV LAMONGAN – Puluhan mahasiswa PMII unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Gedung Pemkab Lamongan, Selasa (25/7/2023). PMII Demo Begini Jawaban Tegas Dari Kepala Dinas Sosial Lamongan
Di Gedung Dewan Massa aksi ditemui langsung oleh Anshori anggota DPRD Lamongan dari Fraksi Gerindra. Dalam orasinya massa aksi menyebut terkait alokasi dana BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT ) BNBA yang tidak tepat sasaran seperti di wilayah Bluluk, Ngimbang dan Sambeng dan hasil temuan-temuan mereka dilapangan.
Menanggapi hal ini, Anshori menyampaikan bahwa sejak awal pihak DPRD Lamongan berkomitmen terkait penyaluran dana BLT yang sesuai dengan perundang-undangan, untuk itu Anshori mengajak massa aksi bertolak menuju Gedung Pemkab Lamongan untuk meminta klarifikasi permasalahan tersebut.
Pada saat orasi di depan gedung Pemkab Lamongan, mahasiswa menggelar aksi theatrical terkait eksploitasi petani tembakau.
Mahasiswa yang beaksi di Gedung Pemkab Lamongan tersebut ditemui Kepala Dinas Sosial Lamongan Hamdani Azahari, bersama Kepala inspektorat Ahmad Farikh serta asisten Bupati M. Fahrudin.
Dalam aksinya ini PMII menyuarakan aspirasi masyarakat petani tembakau dengan 6 tuntutan, yaitu:
1- meminta Pemkab Lamongan menegakkan Perbub No.27 Tahun 2022.
2- Meminta pihak DPRD Lamongan tegas mengawasi dan mengevaluasi kinerja Dinas Sosial.
3- untuk publikasi data KPM BLT DBHCHT BNBA.
4- menuntut agar Kepala Dinsos mengklarifikasi penyaluran BLT DBHCHT.
5- mendesak Bupati Lamongan untuk mereformasi pejabat publik yang tidak kompeten.
6- meminta untuk menindak tegas segala tindak korupsi.
Dihadapan massa aksi PMII, Hamdani angkat bicara terkait tuntutan mahasiswa PMII, ia menjelaskan bahwa fungsi Dinas Sosial yaitu memonitoring dan mendata, selebihnya yang menyalurkan dana BLT adalah pihak Bank Jatim dan penerimanya adalah KPM bersangkutan di masing-masing kecamatan.
“ Data yang kami proses mulai dari tingkat bawah, perangkat desa, kepala desa, camat setelah itu kita rapatkan lagi, kita verifikasi seluruhnya tanpa terkecuali, dan perlu saya beritahukan bahwa yang terlibat didalam verifikator dan juga ikut dalam penyaluran tersebut salah satunya adalah wakil dari PMII, ada 2 orang, yang kami tunjuk bahkan mereka sudah ikut selama dua tahun ini. Jika ada di desa tidak layak dapat BLT, PMII boleh memverifikasi, karena salah satu organisasi yang ikut dalam DBHCHT hanya PMII, ini perlu saya beri tahu sehingga semua anggota tubuh PMII tahu, sebab yang kami rekrut tidak ada selain PMII !” Pungkas Hamdani.
Lebih lanjut Hamdani menjelaskan bahwa semua dijalankan sudah sesuai prosedur dan SOP yang berjalan, jika ada yang mengundurkan diri, semua akan kembali ke kas negara tidak satupun yang kembali ke pemkab, proses itu kami jalankan dan PMII boleh memverifikasi, bahkan ada dua dari PMII yang menerima honor juga dari program itu.
“ Terkait publikasi data, mohon maaf ini dokumen negara tidak untuk konsumsi umum, kami tidak bisa memberikan data BNBA,” terangnya.
Kepala dinas sosial Lamongan Hamdani mengatakan, bahwa jika ada petugasnya bersama PMII dilapangan keliru menyaring, memasukkan KPM itu, dirinya terima suggestion dari teman-teman semua dengan senang hati, Jika ada yang belum dapat usulkan, pihaknya akan menerima.
“ Jika kami memungkinkan untuk dievaluasi, saya berhenti jadi Kepala Dinas Sosial tidak apa-apa, beritahu bupati, pak Dani tidak usah jadi Kepala Dinas Sosial, beritahu, kami tidak gandoli jabatan sama sekali, kami akan berhenti, kami konsekwen, kami tidak ingin menjadi pejabat seperti itu, dengarkan hari ini, pak Dani tidak gandoli, kalau memang kami perlu dievaluasi !” tegasnya.
Dengan sangat tegas Hamdani menegaskan bahwa tidak ada urusan politik semua adalah program pemerintah, duitnya pemerintah bukan duitnya salah satu partai poitik, semua tidak ada kaitannya dengan itu.
“ tidak gampang melakukan program ini, sulit mencari orang tepat karena kepentingan dibawah banyak sekali, kita berlaku adil, berlaku konsisten, karena yang kita libatan banyak, gak gampang, silahkan kalau saya layak, buat somasi saya gak gandoli, paham itu!” tutupnya dengan suara lantang.
Dalam Menjawab Pendemo turut pula Ahmad Farikh menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam hal ini Dinas Sosial membuka diri untuk menerima saran masukan koreksi.
“ Kami persilahkan sandingkan data yang ada dengan hasil temuan yang didapat dilapangan, untuk perbaikan sehingga penyaluran yang kedua sudah tepat sasaran, ini karena masih ada waktu bulan juli masih ada waktu dua bulan, saya sarankan dua bulan ini untuk melakukan koresi segingga di bulan Setember nanti sudah valid dan penerima adalah benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sarannya.
Sedangkan dari pihak DPRD, Anshori menyampaikan untuk menyelesaikan permasalahan ini di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan.
“saya kira persoalan ini tidak bisa diselesaikan didepan gedung pemkab lamongan, kedepan kami akan mengundang OPD terkait termasuk Inspektorat untuk menyelesaiakan persoalan ini, bukti-bukti terkait dengan temuan teman-teman dilapangan itu akan kita bakarkan disana, agar anggapan bahwa bukti-bukti ini tidak mempunyai dasar itu bisa dibuktikan di Gedung DPRD nanti sama teman-teman, sehingga kedepan ada proses perbaikan mana yang layak sesuai aturan yang tepat mana yang tidak,” ujarnya.
Sementara itu ketua umum PC PMII Lamongan Muhammad Renaldi mengatakan bahwa jawaban dari semua pejabat eksekutif di pemerintahan Kabupaten Lamongan tidak normatif.
“ menurut kami tidak normatif atau mencacati nilai – nilai regulasi yang telah di atur, karena ada gejolak sosial di data Keluarga Penerima Manfaat yang di duga ada kesalahan atau ketidaktepatan sasaran, bisa dimungkinkan ini terjadi atas kepentingan kelompok tertentu, maka dari itu kita ingin mengklarifikasi untuk menuntut aplikasi data yang ada di Dinas Sosial, ternyata dokumen itu tidak diberikan dan menurut mereka dokumen itu kalau di dipublikasikan bahaya,” katanya.
Renaldi menyampaikan bahwa Alat bukti yang telah PMII dapatkan.
“Alat bukti ada, yang pertama tidak tepat sasaran, kedua tidak sesuai dengan alokasi anggaran, kita juga sudah ada rekamannya kalau nominal yang didapat itu 1.8 juta tapi kenyataan dilapangan itu pada termin pertama 1.2 termin kedua 2 juta tetapi di potong 200 kita juga ada rekamannya,” ungkapnya.
Xtv- PCS PMII Demo Begini Jawaban Tegas Dari Kepala Dinas Sosial Lamongan





































