Plang Nama Apotek Depan Rumah Sakit Soedarso Di Copot, Diduga Terkait Polemik Aset  Pemda Kalbar, Siapakah Pemiliknya ???

  • Whatsapp
Plang Nama
Plang Nama Apotek Depan Rumah Sakit Soedarso Di Copot, Diduga Terkait Polemik Aset  Pemda Kalbar, Siapakah Pemiliknya ???

Oleh salah warga bernama Burhanudin yang berdomisili di sekitar kawasan apotek tree pharma soedarso itu menyatakan bahwa sejak beberapa minggu ini warga sekitar membicarakan keberadaan apotek yang disebutnya seperti Apotek “Siluman” saja sembari tertawa, didepan awak media online, setelah mengetahui di pemberitaan media online kalau apotek tersebut dibangun diduga tanpa izin dari Pemerintah Daerah Kubu Raya.

“Masyarakat di kawasan apotek ini tahu kalau lahan yang di bangun Apotek tersebut milik Pemda Kalbar kerena sebelumnya adalah Rumah Dinas milik nakertrans kalau tidak salah ya pak Munir namanya akan tetapi sudah lama di kosongkan dirumah tersebut, kenapa tiba tiba jadi apotek, masyarakat beranggapan rumah dinas jual,” ungkap Burhanudin.

Bacaan Lainnya

Tim investigasi menilai wajar saja masyarakat beranggapan seperti itu, artinya bukan berarti dangkal wawasan, tetapi Pemdanya yang tidak transparan dalam mekanisme pelepasan lelang aset aset Pemprov Kalimantan Barat oleh mantan pejabat beserta jajarannya, baik Kabiro Aset Sekda maupun jajaran, wajar kalau masyarakat beranggapan adanya dugaan KKN.

Tim investigasi bersama Ormas DPP LPM Laskar Pemuda Melayu beserta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beserta elemen masyarakat lainnya akan melaporkan adanya dugaan praktek KKN dalam pengelolaan aset tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan adanya penyalahgunaan aset milik Pemda Kalbar pada akhir tahun 2023, bertepatan dengan berakhirnya pemerintahan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang mendapat banyak sorotan masyarakat di Kalbar.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *