Pimpin Apel Pagi, KBP Ade Permana Beri Penekanan Pada Personil Polresta Gorontalo Kota

  • Whatsapp
Pimpin Apel Pagi
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH.,pimpin Apel Pagi

XposeTV – Kota Gorontalo. Pimpin apel, Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH.,pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan dengan memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh Personil Polresta Polresta Gorontalo Kota dan Polsek jajaran, Senin (15/01).

Pimpin apel pagi, Kombespol Ade Permana dalam arahannya menekankan kepada seluruh jajaran agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan benar,memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada seluruh masyarakat sehingga apa yang kita lakukan bernilai dimata Tuhan Yang Maha Esa.

Bacaan Lainnya

Lanjut, KBP Ade mengingatkan kepada personil untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri ataupun institusi, baik itu pelanggaran kecil maupun yang berat, ingat orang tua dan keluarga kalian dirumah apabila ingin berbuat hal-hal tercela karena itu pastinya berdampak kepada mereka yang selalu mendoakan kalian dalam pelaksanaan tugas.

Baca juga: Situasi-Kamtibmas-Yang-Kondusif-Polsek-Kota-Barat-Gelar-Patroli

โ€Terkait dalam beberapa hari kedepan ini kita akan menghadapi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, diharapkan kepada seluruh personel untuk tetap netralitas serta menjaga kesehatan dikarenakan kedepannya ini banyak kegiatan โ€“ kegiatan yang membutuhkan kehadiran kita sebagai anggota Polri โ€ Jelas Kapolresta

Diakhir arahan, KBP Ade mengingatkan personil untuk terus update informasi seputaran peristiwa yang berkembang serta berpotensi mencuat dilingkungan masyarakat.

โ€œSebagai anggota Polri haruslah bijak dalam menggunakan Medsos. Contohnya, tidak begitu saja memberikan tanggapan terkait berita yang fakta sebeneranya belum diketahui, apalagi menyebarkan berita hoax, ingat saring sebelum sharing,”tutup Kapolresta.

Z.M/ Stevani

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait