Xpose tv. Live, Sidoarjo – Permudah pengurusan dalam upaya untuk memberikan dukungan kepada masyarakat rentan yaitu yang terkena dampak bencana (kebakaran, banjir) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo telah meluncurkan inovasi baru untuk memudahkan pengurusan administrasi kependudukan.Kamis (21/9/23)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo, Reddy Kusuma mengatakan inovasi ini merujuk pada Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 tentang penduduk yang rentan administrasi kependudukan. Dimana inovasi ini merupakan kolaborasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kecamatan dan Desa serta stakeholder lainnya.
“Sebenarnya inovasi ini sudah lama kita gagas, namun baru-baru ini karena banyak terjadi bencana khususnya kebakaran maka kami terus bergerak untuk mempermudah masyarakat rentan dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), mengingat dokumen adminduk ini adalah dokumen penting untuk pengurusan dokumen lainnya seperti sertifikat tanah, buku tabungan, bpjs,” jelasnya saat ditemui di Command Of Center Sidoarjo pada Selasa (19/9/23).
Reddy juga menambahkan, pengurusan adminduk ini meliputi pengisian formulir, mengentri data, dan menerbitkan dokumen seperti pencatatan kelahiran, kematian, pernikahan, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA).