Perintis Polres Metro Jakarta Barat Bubarka Aksi Tawuran Antar Pelajar

  • Whatsapp

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Barat Bubarka Aksi Tawuran Antar Pelajarย 

 

Bacaan Lainnya

 

XPOSE TV. JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat membubarkan aksi tawuran pelajar yang terjadi di jalan raya daan mogot Wijaya Kusuma Grogol Petamburan Jakarta Barat, Kamis, 18/2/2022.

 

Beruntung berkat gerak cepat tim patroli perintis presisi Polres metro jakarta barat yang dipimpin oleh katim 2 Tp3 Ipda Gregorius Michael Patria Tama, S.Tr.K tawuran tersebut berhasil dibubarkan

 

Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Kompol Rahmad Sujatmiko menjelaskan pihaknya membubarkan aksi tawuran pelajar yang terjadi di jalan raya daan mogot Wijaya Kusuma Grogol Petamburan Jakarta Barat

Baca jugaย 

“Sebanyak 4 pelajar berhasil di amankan berikut 1 buah sajam jenis celurit,” kata Rahmad saat dikonfirmasi, Jumat, 18/2/2022.

 

Rahmad menjelaskan kejadian tawuran tersebut berlangsung tidak lama

 

“Bentrokan tawuran tersebut terjadi baru, ada bebarapa pelajar yang mengalami luka bocor di bagian kepala akibat saat di bubarkan mereka saling bertabrakan dengan teman sendiri dan sudah kami tangani,” kata rahmad

Kini pelaku berikut barang bukti kami serahkan ke polsek Tanjung Duren untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

 

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tanjung Kompol Rosana Albertina Labobar membenarkan pihaknya menerima penyerahan terhadap para pelajar yang terlibat tawuran

 

“Pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan dan akan kami panggil pihak sekolah maupun orang tuanya,” ucapnya. (Perintis Polres Metro Jakarta Barat Bubarka Aksi Tawuran Antar Pelajar)

 

Narsum : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Red : REZA

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait