Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, Baharuddin Pabba Menjadi Inspektur Upacara

  • Whatsapp
Foto Bersama Peringatan Hari Pahlawan
Foto Bersama Peringatan Hari Pahlawan

XPOSE TV//Tanjungbalai – Sumut, Pjs. Wali Kota Tanjungbalai, Baharuddin Pabba, menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, dilapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kelurahan Pantai Burung Kota Tanjungbalai, Senin (11/11/24).

Adapun sebagai Perwira Upacara Kapolsek Datuk Bandar, AKP J.H Turnip S.E dan Komandan Upacara Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar, IPDA Natal Tamba.

Dalam kesempatan itu Pjs Walikota Tanjungbalai, Drs. Baharuddin Pabba, M.Si membacakan Amanat Menteri Sosial sebagai berikut, “Kita patut bersyukur karena di Bumi Nusantara ini banyak dilahirkan sosok para pahlawan, para mujahid pemberani dengan segala pengorbanannya berhasil membentuk NKRI. Mereka adalah para patriot bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk mencapai Indonesia merdeka, dan kini mewariskannya kepada kita semua untuk diteruskan demi mencapai cita-cita Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

“Tema Peringatan hari Pahlawan Tahun 2024 adalah; “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”. Tema ini mengandung makna yang dalam. “Teladani Pahlawanmu”, berarti bahwa semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan. Adapun “Cintai Negerimu” mengandung makna bahwa apa pun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia. Terlebih dalam situasi global yang sukar diprediksi ini maka mencintai negeri adalah juga dengan memperkuat jalinan kesetiakawanan sosial, memperkuat persatuan dan solidaritas sosial, menghidupkan nilai sosial persaudaraan sesama anak bangsa.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait