Sementara Kepala Dinas PMPTSP Vinsen Babu, menyampaikan bahwa ada 20 Dinas Lintas Sektor yang akan terakomodir dalam Mall Pelayan Publik, yang menurutnya akan bekerja sama dalam melayani masyarakat kabupaten Malaka secara menyeluruh.
Dinas-dinas dan juga lembaga pemerintahan lintas sektor yang termasuk dalam Mall Pelayanan Publik adalah sebagai berikut:
Pertama : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kedua : Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka
Ketiga : Kantor Pajak Pratama Atambua
Keempat: BPJS Kesehatan Kabupaten Malaka
Kelima : Samsat Kabupaten Malaka
Keenan : Bank NTT Cabang Betun, Kabupaten Malaka
Ketujuh: Badan Pengelola Keuangan dan juga Aset Daerah
Kedelapan : Badan Kesatuan Bangsa dan juga Politik Kabupaten Malaka
Kesembilan : Dinas Kependudukan dan juga Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka
Kesepuluh: Dinas Ketenagakerjaan dan juga Transmigrasi Kabupaten Malaka
Kesebelas : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka
Keduabelas: Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka
Ketigabelas : Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Malaka
Keempatbelas : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka
Kelimabelas : Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka
Keenambelas : Dinas Sosial Kabupaten Malaka