Farid juga menyarankan agar Bea Cukai bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lain, seperti Satpol PP, Kepolisian, dan Kejaksaan, untuk memperkuat tim pemberantasan rokok ilegal. “Bersinergi antar lembaga sangat diperlukan agar penindakan lebih efektif dan menyeluruh,” tambah Farid.
Senada dengan tanggapan farid mamma, Ombudsman Sulawesi Selatan turut memberi perhatian serius terhadap maraknya peredaran rokok ilegal ini. Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, ST, MM, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku. “Bea Cukai harus melaksanakan tugasnya dengan baik dan tanpa pandang bulu. Keduanya harus segera ditangkap dan diproses hukum,” ungkap Ismu.
Ismu menambahkan “Jika penegakan hukum terhadap rokok ilegal ini tidak berjalan, kerugian negara akan semakin membesar,” tambahnya.
Ombudsman akan terus memantau perkembangan kasus ini dan telah menyurati Bea Cukai serta instansi terkait lainnya agar segera menindak tegas para pelaku. “Kami akan memantau sampai mereka benar-benar ditangkap dan dijatuhi hukuman yang sesuai,” tegas Ismu.
Adanya keterlibatan dari Ombudsman, media, serta laporan masyarakat, diharapkan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan dapat ditingkatkan. Negara tidak boleh kalah dengan mafia,