Penjabat Gubernur Kalbar Terima LHP BPK Semester II T.A 2023 

  • Whatsapp
Penjabat Gubernur Kalbar
Penjabat Gubernur Kalbar Terima LHP BPK Semester II T.A 2023 

XPOSE TV//Pontianak, Kalimantan Barat – Penjabat Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes., menandatangani sekaligus menerima hasil pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2023 bersama Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M.Kebing L, yang diserahkan langsung kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK RI Perwakilan Kalbar, Senin (9/1/2024).

Baca juga: Harisson Tinjau Dapur Umur Korban Banjir Di Landak

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat atas hasil pemeriksaan yang diterima. Ia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut merupakan masukan yang berharga bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Penjabat Gubenur Kalbar

“Kami sangat mengapresiasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Hasil pemeriksaan ini merupakan masukan yang berharga bagi kami untuk perbaikan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah,” kata Penjabat Gubernur Kalbar Harisson.

Baca juga: Penjabat Gubernur Harison Serahkan Langsung Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terdampak Banjir

Dirinya juga menyambut baik atas diterimanya LHP BPK tersebut. Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Barat dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *