XposeTV OKU//Baturaja Pengusulan Petugas Ketertiban TPS,Diduga tidak ada koordinasi Kelurahan terkait penentuan nama nama petugas Untuk pilkada 27 November mendatang,beberapa RT nyaris ribut dengan ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kemelak Kecamatan Baturaja Timur/Sabtu 12 Oktober 2024.
Kejadian itu bermula dugaan tidak adanya koordinasi antara RT dan pihak Kelurahan dilingkungan kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan baturaja Timur OKU. Padahal sejatinya, koordinasi itu wajib dilakukan PPS kepada Kelurahan yang mengetahui kondisi wilayah sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh KPU OKU.
ย
Oknum PPS di Kelurahan Kemelak Kecamatan Baturaja Timur diduga tidak koordinasi terkait usulan untuk petugas ketertiban tps atau linmas, membuat RT dan Lurah murka. Sementara nama yang akan diajukan tidak ada satupun nama yang diusulkan kelurahan setempat.
Baca Juga : Operasi Zebra Maung 2024 Dimulai dengan 11 Target Sasaran Operasiย
Baca Juga:Kodim Lamongan Laksanakan Apel Gelar Operasi Zebra Semeru 2024
Hal inilah membuat RT mempertanyakan usulan yang diakomodir ketua PPS Kemelak,padahal hal itu merupakan kewenangan kelurahan untuk menentukan petugas linmas di wilayah tersebut.