XPOSE TV – Gays untuk mengecek keaslian dari sertifikat tanah dapat dilakukan tanpa mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Pengumuman Bagi Para Pemilik Tanah , Cek Keaslian Sertifikat Tanah Anda Buruan Cek.
Ada cara yang lebih praktis secara online melalui laman Kementerian ATR/BPN ataupun aplikasi Sentuh Tanahku.
Adapun tujuan dari mengecek sertifikat adalah, memastikan keaslian dari dokumen autentik atas tanah dan/atau bangunan tersebut.
Melansir dari berbagai sumber, Senin (17/7/2023), berikut adalah cara memeriksa sertifikat tanah secara online:
Laman Kementerian ATR/BPN
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek sertifikat tanah melalui laman resmi Kementerian ATR/BPN:
1. Akses laman https://www.atrbpn.go.id
2. Pilih opsi Publikasi, lalu klik menu Layanan
3. Setelah itu, pilih Pengecekan berkas
4. Pada halaman ini, masukkan informasi berupa wilayah kantor pertanahan, nomor berkas, tahun, dan lain sebagainya.
5. Terakhir klik opsi Cari Berkas
Setelah yakin seluruh data telah benar, sistem akan otomatis menampilkan data sertifikat tanah.
Aplikasi Sentuh Tanahku
Selain melalui website, memeriksa sertifikat tanah juga bisa melalui aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian ATR/BPN.