Kepada pengurus paguyuban, pimpinan, serta anggota BPD, Subandi menegaskan tidak akan memberikan toleransi jika ada BPD yang pekerjaannya hanya merusuhi pemerintah desanya. Termasuk, bila ada forum-forum BPD yang anggotanya tidak lagi menjabat anggota BPD.
Keanggotaan paguyuban BPD yang sah, tegas Subandi, adalah PBPD yang dinaungi oleh SK Bupati Sidoarjo. Para camat diminta segera bertindak jika di wilayahnya ada anggota BPD yang masuk forum-forum BPD. Karena forum BPD seperti itu bisa mengganggu jalannya proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintahan desa.
Dalam kesempatan itu juga, Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi berjanji akan memperhatikan kesejahteraan para anggota BPD. Yang pertama masa, jabatan keanggotaan BPD akan diperpanjang 2 tahun. Masa jabatan itu menyesuaikan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Insentif bagi anggota BPD juga akan ditambah. Subandi akan memasukkan anggarannya dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD 2023 nanti. Selain itu, anggota BPD akan dimasukkan sebagai perserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tahun ini, seluruh anggota BPD sudah terlindungi JKM (Jaminan Kematian) dari BPJS Ketenagakerjaan juga.
”Siltap (penghasilan tetap) teman-teman kepada desa sudah kita naikkan. Tinggal teman-teman BPD. Insya Allah akan kita naikkan juga siltapnya,” ungkap Subandi.