Xpose tv. Live, Sidoarjo – Pengukuhan BPD oleh Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn memberikan motivasi dan semangat bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Orang-orang yang terpilih itu diharapkan mampu berperan menjadi mitra pemerintah desa. Sama-sama berkomitmen memajukan desa.
Dorongan motivasi dan semangat itu disampaikan Plt Bupati H Subandi saat menghadiri pengukuhan pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) se-Kecamatan Wonoayu periode 2024-2029.
”BPD sebagai mitra pemerintah desa harus dapat bekerja sama dan berperan serta menyukseskan pembangunan di desa,” ungkap H Subandi dalam pengukuhan PBPD se-Kecamatan Wonoayu yang dilakukan oleh Ketua PBPD Kabupaten Sidoarjo H. Mulyono Wijayanto di pendopo Kecamatan Wonoayu.
Apa tugas BPD? H Subandi menjelaskan, BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Fungsi BPD, antara lain, fungsi legislasi, perwakilan, dan pengawasan. Fungsi legislasi merupakan fungsi BPD dalam hal membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
”BPD diharapkan memberikan sumbangsih. Jangan sampai BPD, sebagai mitra pemerintah desa, kurang memberikan support kepada pemerintah desa,” ungkap Plt Bupati yang juga mantan kepala desa tersebut.